HarianUpdate.com | Pekanbaru – Memasuki awal tahun kerja 2026, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru langsung melakukan langkah strategis dengan mengintensifkan pendataan potensi pajak daerah. Upaya ini difokuskan pada sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), Pajak Reklame, serta Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) guna mengamankan capaian pendapatan asli daerah (PAD).
Kegiatan pendataan lapangan tersebut dipimpin oleh Pelaksana Tugas Kepala Bapenda Pekanbaru, T Denny Muharpan, bersama satuan tugas gabungan yang menyasar sejumlah kawasan strategis di Kecamatan Binawidya dan Tuah Madani sejak Rabu (7/1/2026).
Denny menyampaikan bahwa validitas dan ketepatan data merupakan faktor penting dalam upaya optimalisasi penerimaan pajak daerah. Oleh karena itu, pihaknya memilih untuk turun langsung ke lapangan guna memastikan kesesuaian antara data administrasi dan kondisi riil objek pajak.
“Kami melakukan pengecekan faktual terhadap objek pajak agar seluruh potensi dapat terdata secara akurat. Pendataan ini bertujuan meminimalkan kekeliruan dan memastikan tidak ada potensi pajak yang terlewat,” ujarnya, Kamis (8/1/2026).
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Denny didampingi sejumlah pejabat struktural Bapenda Pekanbaru, di antaranya Kepala Bidang Pajak Daerah II Ari Supriyanto, Kepala Bidang Pengendalian Pajak Ismu Vebrian Arioka, serta Kepala UPT V Muhammad Rizwan Hardiansyah.
Ia menjelaskan bahwa metode pendataan yang dilakukan tidak lagi bersifat konvensional. Data yang diperoleh dari lapangan langsung diverifikasi dan diintegrasikan ke dalam sistem layanan pajak daerah, sehingga proses pengelolaan administrasi dapat berjalan lebih cepat, transparan, dan terukur.
Selain melakukan pendataan, petugas juga memberikan layanan konsultasi kepada wajib pajak di lapangan. Langkah ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai ketentuan perpajakan daerah, sekaligus membangun komunikasi yang lebih terbuka antara pemerintah dan wajib pajak.
“Kami ingin menumbuhkan kesadaran bersama. Kepatuhan pajak harus diiringi dengan pemahaman yang baik terhadap prosedur serta hak dan kewajiban wajib pajak. Transparansi menjadi dasar untuk memperkuat kepercayaan publik,” katanya.
Bapenda Pekanbaru menegaskan bahwa kegiatan pendataan dengan pola jemput bola ini akan terus dilanjutkan dan diperluas ke seluruh kecamatan di Kota Pekanbaru. Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung pembiayaan pembangunan daerah serta peningkatan kualitas pelayanan publik melalui penguatan kemandirian fiskal. (Ir)











