HarianUpdate.com | Pekanbaru – BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah II menggelar media gathering bersama insan pers di Kota Pekanbaru, Kamis (26/2/2026). Kegiatan ini bertujuan mempererat silaturahmi sekaligus menyampaikan perkembangan terbaru Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Provinsi Riau.
Kegiatan tersebut dihadiri Deputi Direksi BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah II, Oktovianus Rambe, didampingi Asisten Deputi Jenal M. Sambas, Asisten Deputi Bidang Keuangan Harika, serta Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru Muhammad Fakhriza.
Dalam sambutannya, Oktovianus menyampaikan apresiasi atas peran media dalam membantu menyampaikan informasi yang akurat kepada masyarakat, terutama saat muncul isu nonaktifnya peserta pada awal Februari lalu.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap tercipta komunikasi yang lebih intens dengan insan pers, khususnya dalam mengantisipasi pemberitaan negatif yang berkembang di media sosial. Kami berterima kasih atas dukungan media sehingga program JKN tetap berjalan aman dan lancar di Riau,” ujarnya.
Secara nasional, cakupan kepesertaan JKN telah mencapai 284.479.719 jiwa atau 97,67 persen dari total penduduk. Namun, peserta aktif tercatat sekitar 221.340.212 jiwa atau 76,70 persen.
Sementara di Riau, jumlah kepesertaan mencapai 7.192.871 jiwa atau 99,09 persen, dengan peserta aktif sebanyak 5.843.116 jiwa atau 80,50 persen.
Berdasarkan data Kementerian Sosial Republik Indonesia, terdapat sekitar 11 juta peserta yang dinonaktifkan secara nasional pada awal Februari, termasuk 264.079 peserta di Riau. Meski demikian, dilakukan pula penambahan 228.966 peserta baru yang pembiayaannya akan ditanggung pemerintah daerah.
“Dari 11 kabupaten/kota di Riau, empat daerah sudah aman. Sementara tujuh lainnya berpotensi tidak meraih predikat Universal Health Coverage (UHC) tahun ini jika tidak segera menambah alokasi anggaran untuk peserta PBI,” jelasnya.
Ia menambahkan, proses penambahan maupun penghapusan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) mengacu pada data Kementerian Sosial yang dikoordinasikan dengan Kementerian Kesehatan. Peserta yang dinonaktifkan diminta melapor ke Dinas Sosial atau Dinas Kesehatan setempat.
Sepanjang 2025, BPJS Kesehatan telah membayarkan klaim pelayanan kesehatan di Riau sebesar Rp4,7 triliun kepada 77 rumah sakit dan 616 fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP). Sementara total iuran yang diterima sebesar Rp2,8 triliun, dengan tunggakan mencapai lebih dari Rp530 miliar.
Data tersebut menunjukkan tantangan pembiayaan JKN di daerah masih perlu dukungan berbagai pihak agar keberlanjutan program tetap terjaga. (ED)











