HarianUpdate.com | Bengkalis – Pemerintah Desa Wonosari telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahap XI kepada 51 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Tahun Anggaran 2025.
Penyaluran bantuan dilaksanakan pada Senin, 17 November 2025, bertempat di Kantor Desa Wonosari, Kecamatan Bengkalis. Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp300.000 (tiga ratus ribu rupiah).
Pemerintah desa berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat penerima, khususnya untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
Dalam proses penyaluran, Pemerintah Desa Wonosari turut dibantu oleh masing-masing kepala dusun di wilayah setempat, sehingga kegiatan dapat berjalan tertib dan lancar.
Pemerintah Desa Wonosari menegaskan bahwa pendataan KPM dilakukan secara cermat dan sesuai ketentuan, terutama bagi warga yang masuk kategori rentan dan miskin. Bantuan ini juga merupakan bagian dari program pemerintah pusat yang masih berjalan secara nasional pascapandemi Covid-19.
Dengan tersalurnya BLT Dana Desa ini, Pemdes Wonosari berharap dapat meringankan beban ekonomi masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan warga desa yang membutuhkan. (ZA)







Komentar