Daerah

Pemkab Bengkalis Resmi Buka Pencairan ADD Tahap I 2026 untuk 136 Desa

6
×

Pemkab Bengkalis Resmi Buka Pencairan ADD Tahap I 2026 untuk 136 Desa

Sebarkan artikel ini
Teks foto: Kepala DPMD Bengkalis, H. Ismail, menyampaikan bahwa pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap I Tahun 2026 resmi dibuka. (ZA/HUC)

HarianUpdate.com | Bengkalis – Pemerintah Kabupaten Bengkalis resmi membuka pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap I Tahun Anggaran 2026 mulai Senin (30/3/2026). Penyaluran ini menjangkau seluruh desa yang tersebar di 11 kecamatan di wilayah Kabupaten Bengkalis.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bengkalis, H. Ismail, mengatakan bahwa desa-desa sudah dapat mulai mengajukan pencairan setelah seluruh persyaratan administrasi dipenuhi.

“Apabila seluruh dokumen sudah lengkap, dana akan langsung ditransfer ke Rekening Kas Desa melalui Rekening Kas Umum Daerah. Saat ini prosesnya tergantung pada kelengkapan berkas yang diajukan oleh masing-masing desa,” ujarnya.

Ia menjelaskan, DPMD sebelumnya telah menyampaikan pemberitahuan kepada seluruh pemerintah desa sebagai langkah antisipasi agar proses pengajuan dapat segera dilakukan.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Bengkalis, Rinaldi Eka Wahyu, menyebutkan bahwa surat pemberitahuan sudah disampaikan sejak pekan lalu.

“Surat sudah kami sampaikan sejak Jumat lalu. Mulai hari ini desa-desa sudah bisa mengajukan persyaratan pencairan ADD Tahap I,” katanya.

Di tingkat desa, kebijakan ini disambut positif. Aparatur desa mulai menyiapkan dokumen yang dibutuhkan agar pencairan dapat segera dilakukan.

Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kecamatan Bantan, Paizan, mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Bengkalis yang dinilai mempercepat penyaluran anggaran ke desa.

“Kami bersyukur dan berterima kasih kepada Ibu Bupati. Pencairan yang lebih awal menjadi angin segar bagi desa karena program kerja bisa segera dijalankan tanpa harus menunggu terlalu lama,” ujarnya.

Menurutnya, percepatan pencairan ADD sangat membantu pemerintah desa dalam merencanakan pembangunan sejak awal tahun anggaran, baik untuk kegiatan pemerintahan desa, pembangunan infrastruktur, maupun pemberdayaan masyarakat.

Kabupaten Bengkalis sendiri memiliki ratusan desa yang tersebar di 11 kecamatan, termasuk wilayah kepulauan seperti Rupat. Dana ADD yang bersumber dari APBD tersebut digunakan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat.

Dengan dibukanya pencairan ADD Tahap I ini, Pemerintah Kabupaten Bengkalis berharap seluruh desa segera melengkapi persyaratan yang diperlukan agar penyaluran dana dapat berjalan cepat dan program pembangunan desa dapat segera dilaksanakan. (ZA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *