Daerah

Pemkab Inhil Lanjutkan Penataan ASN, Bupati Pastikan Sesuai Regulasi

3
×

Pemkab Inhil Lanjutkan Penataan ASN, Bupati Pastikan Sesuai Regulasi

Sebarkan artikel ini
Teks foto: Bupati Indragiri Hilir, Herman saat menyampaikan sambutannya pada salah satu kegiatan di Kabupaten Inhil. (GM/HUC)

HarianUpdate.com | Inhil – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir menegaskan bahwa proses penataan Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Sipil Negara (ASN) pasca restrukturisasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih berlangsung dan dilakukan secara bertahap.

Bupati Indragiri Hilir, Herman, menyampaikan bahwa penataan organisasi yang mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2025 merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan agar lebih efektif dan responsif dalam pelayanan publik.

“Penataan organisasi ini bertujuan meningkatkan kinerja birokrasi. Karena itu, penyesuaian SDM juga harus dilakukan secara cermat agar tidak menimbulkan persoalan administrasi di kemudian hari,” ujar Herman.

Ia menjelaskan, proses penataan jabatan bagi ASN yang terdampak restrukturisasi tidak dapat dilakukan secara instan karena harus melalui tahapan administratif dan koordinasi dengan instansi pembina di tingkat pusat.

Menurutnya, mekanisme tersebut melibatkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Saat ini proses penempatan pejabat masih berlanjut di tingkat pusat. Pemerintah daerah harus memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Sebagai bagian dari penataan tersebut, Pemkab Inhil sebelumnya telah melaksanakan pelantikan enam pejabat pimpinan tinggi pratama pada Jumat (13/3/2026). Pelantikan itu disebut sebagai bagian dari mekanisme pengisian jabatan melalui uji kompetensi atau job fit.

Bupati menambahkan, selama proses penataan masih berlangsung, pejabat yang saat ini menjabat tetap menjalankan tugasnya hingga adanya keputusan baru terkait penempatan jabatan sesuai struktur OPD terbaru.

“Kami meminta seluruh ASN tetap tenang dan bekerja seperti biasa. Pemerintah berkomitmen menjalankan proses ini secara objektif, transparan, dan sesuai aturan,” tegasnya.

Ia juga memastikan bahwa hak kepegawaian serta keberlanjutan karier ASN tetap menjadi perhatian pemerintah daerah dalam proses penataan tersebut.

Selain itu, seluruh pimpinan perangkat daerah diminta menjaga stabilitas organisasi dan memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal selama masa transisi.

“Pelayanan publik tidak boleh terganggu. Kami berharap ASN tetap fokus bekerja demi kepentingan masyarakat,” pungkas Herman.

Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir optimistis bahwa penataan organisasi dan SDM yang dilakukan secara terarah akan mendorong terciptanya birokrasi yang lebih profesional dan berkinerja tinggi. (GM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *