HarianUpdate.com | Pekanbaru – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Riau untuk memperkuat posisi Bank Riau Kepri (BRK) Syariah sebagai bank milik daerah yang berperan strategis dalam mendukung pembangunan ekonomi.
Salah satu kebijakan yang didorong Pemprov Riau yakni mewajibkan para investor yang menanamkan modal di wilayah Riau untuk menempatkan dana dan anggaran kegiatannya di BRK Syariah.
“Saya sudah menegaskan, seluruh investor yang masuk ke Riau wajib menyimpan dananya di BRK Syariah. Ini merupakan bagian dari kebijakan daerah,” ujar SF Hariyanto.
Ia menjelaskan, langkah tersebut merupakan bentuk penguatan regulasi sekaligus upaya mendorong pertumbuhan dan daya saing BRK Syariah di tengah persaingan industri perbankan.
Dengan adanya perputaran dana investasi melalui bank daerah, menurutnya, BRK Syariah diharapkan dapat berkembang lebih sehat serta memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian Riau.
“Kebijakan ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menunjukkan keberpihakan pemerintah daerah terhadap lembaga keuangan milik daerah,” katanya.
SF Hariyanto optimistis, apabila seluruh investor mematuhi kebijakan tersebut, likuiditas BRK Syariah akan semakin kuat sehingga mampu menopang pembiayaan pembangunan dan aktivitas ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.
Pemprov Riau, lanjutnya, akan terus mendorong sinergi antara dunia usaha dan lembaga keuangan daerah guna menciptakan iklim investasi yang sehat, transparan, serta memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. (Ir)











