HarianUpdate.com | Inhil – Jajaran kepolisian dari Polres Indragiri Hilir melalui Polsek Tempuling membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik Lebaran 2026.
Program bertajuk “Mudik Aman, Keluarga Bahagia” ini ditujukan untuk memberikan rasa aman kepada warga yang meninggalkan rumah dalam waktu cukup lama.
Kapolsek Tempuling, AKP Delni Atma Saputra, mengatakan layanan tersebut merupakan bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat selama momentum Hari Raya Idulfitri.
“Kami membuka penitipan kendaraan agar masyarakat bisa mudik dengan tenang tanpa khawatir terhadap keamanan kendaraan yang ditinggalkan,” ujarnya, Kamis (19/3/2026).
Ia menjelaskan, masyarakat dapat menitipkan kendaraan roda dua maupun roda empat di Mapolsek Tempuling tanpa dikenakan biaya.
Untuk memanfaatkan layanan ini, warga hanya diminta melengkapi persyaratan berupa fotokopi identitas diri serta dokumen kendaraan seperti STNK atau BPKB.
Menurutnya, fasilitas ini diharapkan dapat meminimalisir potensi tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan saat rumah dalam kondisi kosong.
“Dengan pengawasan dari pihak kepolisian, keamanan kendaraan masyarakat lebih terjamin,” tambahnya.
Selain memberikan perlindungan, program tersebut juga menjadi bagian dari upaya Polri dalam memperkuat hubungan dengan masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban selama periode Lebaran.
Polsek Tempuling mengimbau warga yang akan mudik agar memanfaatkan layanan tersebut dan dapat langsung datang ke kantor polisi setempat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
Diharapkan, melalui program ini masyarakat dapat menjalani perjalanan mudik dengan rasa aman dan nyaman. (GM)











