Daerah

PWMOI Riau Dukung Penertiban THM Demi Jaga Marwah Daerah

5
×

PWMOI Riau Dukung Penertiban THM Demi Jaga Marwah Daerah

Sebarkan artikel ini
Ketua DPW PWMOI Riau, H. Rio Kasairy, S.Sos. (ZA/HUC)

HarianUpdate.com | Riau – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) Provinsi Riau, H. Rio Kasairy, S.Sos., menegaskan bahwa tempat hiburan malam (THM) yang terbukti melanggar norma agama serta adat istiadat Melayu tidak semestinya lagi diberi ruang untuk beroperasi di Kota Pekanbaru.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul penyegelan Tempat Hiburan Malam New Paragon KTV Pool and Café yang berada di Jalan Sultan Syarif Kasim, Pekanbaru. Menurut Rio, langkah pemerintah melakukan penutupan harus dipahami sebagai wujud tanggung jawab negara dalam menjaga ketertiban umum dan nilai moral masyarakat.

“Penertiban bukan semata karena adanya tekanan publik, tetapi merupakan kewajiban pemerintah dalam melindungi nilai-nilai agama, budaya, serta menjaga ketenangan sosial. Jika ada pelanggaran, negara harus hadir dan bersikap tegas,” ujar Rio kepada Harianupdate.com, Kamis (5/2/2026).

Ia menilai aksi yang dilakukan sejumlah elemen masyarakat, termasuk Forum Masyarakat Riau Anti Maksiat (FORMARAM), tokoh agama, dan tokoh adat, merupakan bentuk kepedulian terhadap kondisi sosial di Pekanbaru. Aspirasi tersebut, kata Rio, seharusnya menjadi pertimbangan penting bagi pemerintah daerah dalam mengambil kebijakan.

Lebih lanjut, Rio mengingatkan bahwa Provinsi Riau dikenal sebagai daerah yang menjunjung tinggi falsafah adat bersendi syarak, syarak bersendi Kitabullah. Karena itu, setiap aktivitas usaha, termasuk sektor hiburan, wajib menyesuaikan diri dengan nilai dan karakter masyarakat setempat.

“Apabila sebuah usaha terbukti melanggar batas norma agama dan budaya, maka izin operasionalnya patut dievaluasi, bahkan dicabut. Ini demi menjaga marwah daerah,” tegasnya.

Rio juga mendorong Pemerintah Kota Pekanbaru agar tidak berhenti pada tindakan penyegelan semata, melainkan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perizinan serta pengawasan seluruh tempat hiburan malam yang beroperasi.

“Diperlukan langkah berkelanjutan dan konsisten. Jika ada pelanggaran berat, pemerintah harus berani mengambil keputusan strategis, termasuk pencabutan izin,” tambahnya.

Sebagai organisasi profesi, PWMOI Riau, lanjut Rio, akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial melalui pemberitaan yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab. Ia berharap media dapat menjadi mitra dalam menjaga ruang publik tetap sehat dan bermartabat.

“Tujuan akhirnya adalah menciptakan Pekanbaru yang aman, nyaman, dan berlandaskan nilai-nilai luhur, terlebih menjelang bulan suci Ramadan,” pungkasnya. (ZA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *