Daerah

Tekan Pelanggaran ODOL, Dishub Pekanbaru Turunkan Tim di Pintu Masuk Kota

4
×

Tekan Pelanggaran ODOL, Dishub Pekanbaru Turunkan Tim di Pintu Masuk Kota

Sebarkan artikel ini
Tekan Pelanggaran ODOL, Dishub Pekanbaru Turunkan Tim di Pintu Masuk Kota
Teks foto: Petugas Dishub Pekanbaru bersama kepolisian melakukan pengawasan kendaraan bertonase besar di salah satu pintu masuk Kota Pekanbaru, Kamis (12/2/2026). ED/HUC

HarianUpdate.com | Pekanbaru – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru menegaskan komitmennya untuk menertibkan pergerakan kendaraan bertonase besar dan truk Over Dimension Over Loading (ODOL) yang melintas di jalan protokol di luar waktu yang telah ditentukan. Mulai Kamis (12/2/2026), pengawasan di pintu-pintu masuk kota akan diperketat melalui patroli terpadu.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Pekanbaru, Masykur Tarmizi, mengatakan kebijakan ini merupakan respons atas laporan dan keluhan masyarakat terkait masih maraknya truk besar yang beroperasi di kawasan perkotaan pada jam sibuk.

Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan pembiaran terhadap pelanggaran tersebut. Petugas Dishub, kata dia, secara rutin melakukan pengawasan dan penindakan di lapangan.

“Pengawasan terus berjalan. Banyak kendaraan yang sudah kami hentikan dan diputar balik. Bahkan, sebagian pengemudi telah dikenai sanksi tilang oleh kepolisian hingga proses persidangan,” ujar Masykur kepada Harianupdate.com.

Meski demikian, Masykur mengakui masih ada sopir yang mencoba mengelabui petugas dengan berbagai dalih, seperti hendak mengisi bahan bakar atau menuju gudang logistik di dalam kota. Ke depan, alasan tersebut tidak lagi menjadi pertimbangan apabila kendaraan melintas di luar jadwal yang diizinkan.

Untuk memperkuat penertiban, Dishub Pekanbaru menggandeng Direktorat Lalu Lintas Polda Riau, Satlantas Polresta Pekanbaru, Dishub Provinsi Riau, serta Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah II Riau dalam pelaksanaan razia rutin.

Sesuai ketentuan, kendaraan berat hanya diperbolehkan melintasi jalan dalam kota pada pukul 22.00 hingga 05.00 WIB. Apabila melanggar, petugas akan langsung melakukan penindakan di tempat.

Sejumlah ruas jalan yang menjadi prioritas pengawasan antara lain Jalan Garuda Sakti, Jalan Lintas Timur, serta kawasan Rumbai.

“Kami menurunkan sekitar 24 personel Dishub yang dibantu aparat kepolisian. Selain berjaga di pintu masuk kota, tim juga akan melakukan patroli mobile untuk menyisir truk yang nekat masuk, terutama pada sore hingga malam hari,” jelasnya.

Ia menambahkan, setiap pelanggaran akan diproses melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Pemko Pekanbaru agar memberikan efek jera bagi perusahaan angkutan maupun pengemudi yang tidak patuh aturan. (ED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *