HarianUpdate.com | Siak – Menjelang tahun anggaran 2026, Bupati Siak Afni Zulkifli menegaskan pentingnya penataan keuangan daerah melalui kebijakan belanja yang lebih disiplin serta penetapan skala prioritas pembayaran kewajiban pemerintah. Penegasan ini disampaikan menyusul kondisi kas daerah yang masih sangat terbatas.
Afni mengungkapkan, per akhir 2025 posisi kas Pemerintah Kabupaten Siak tercatat hanya sekitar Rp3,7 juta. Kondisi tersebut menjadi peringatan bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar lebih berhati-hati dalam merencanakan dan merealisasikan anggaran.
“Situasi keuangan kita sedang tidak baik-baik saja. Karena itu, saya minta seluruh kepala OPD benar-benar selektif dalam belanja pada 2026. Kewajiban utama seperti gaji dan TPP pegawai harus dipenuhi terlebih dahulu, baru kemudian kewajiban lainnya,” ujar Afni dalam Konferensi Pers Refleksi Akhir Tahun 2025 di Balairung Datuk Empat Suku, Komplek Rumah Rakyat, Senin (29/12/2025).
Ia menjelaskan, total utang daerah yang masih belum terbayarkan mencapai Rp121,5 miliar. Pemerintah daerah, kata Afni, akan memulai pembayaran dari utang bernilai kecil, khususnya yang nilainya di bawah Rp50 juta dan berkaitan langsung dengan pelaku UMKM.
“Utang-utang kecil ini harus kita dahulukan, terutama kepada pelaku usaha kecil, supaya roda ekonomi masyarakat tetap berputar. Setelah itu, baru dilanjutkan untuk kewajiban dengan nilai di bawah Rp100 juta, tentu disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” jelasnya.
Afni juga mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah dan BUMD menjadikan kondisi tersebut sebagai momentum untuk berbenah. Ia menekankan pentingnya kerja keras dan optimisme dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) mulai awal tahun.
“Suara masyarakat harus menjadi pengingat bagi kita semua untuk lebih hati-hati. Tidak ada pilihan lain selain bekerja lebih keras dan mengelola potensi daerah secara maksimal. Kita tidak bisa terus bergantung pada dana transfer,” ujarnya.
Menurut Afni, pemerintah pusat telah menginformasikan adanya potensi pengurangan dana transfer ke daerah yang diperkirakan mencapai Rp330 miliar. Oleh karena itu, ia meminta OPD lebih aktif menjalin komunikasi dengan kementerian dan lembaga pusat untuk memperoleh dukungan pendanaan program, serta mendorong BUMD agar merealisasikan target pemasukan sejak awal tahun.
Menanggapi isu yang berkembang terkait tudingan bahwa dirinya menantang pihak tertentu, Afni membantah keras kabar tersebut. Ia menegaskan tidak pernah berniat menantang siapa pun.
“Tidak ada kami menantang siapa pun. Yang kami lakukan hanyalah memperjuangkan hak daerah agar bisa disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerimanya,” tegasnya.
Penataan ulang kebijakan belanja dan pembayaran utang ini menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh Pemerintah Kabupaten Siak dalam menjaga keberlanjutan keuangan daerah. Dengan pengelolaan yang lebih terukur, pemerintah berharap pelayanan publik tetap berjalan, UMKM terbantu, dan stabilitas fiskal daerah perlahan dapat dipulihkan. (Rizky)












