Warga Muara Jaya Pertanyakan Peran BPD dalam Pengawasan Kinerja Pemdes

HarianUpdate.com | Rohul — Sejumlah warga Desa Muara Jaya, Kecamatan Kepenuhan Hulu, Kabupaten Rokan Hulu, mempertanyakan kinerja Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah desa setempat. Hal itu mencuat dalam musyawarah warga yang digelar untuk kedua kalinya di Aula Kantor BPD pada Senin, 30 Juni 2025.

Musyawarah tersebut dihadiri Ketua dan anggota BPD, Kepala Desa beserta perangkatnya, tokoh masyarakat, tokoh ulama, tokoh pemuda, RT/RW, Kepala Dusun, perwakilan LKMD, serta Bhabinkamtibmas Desa Muara Jaya.

Pantauan tim HarianUpdate.com menunjukkan bahwa jalannya diskusi berlangsung cukup alot. Perdebatan antara masyarakat, BPD, dan pihak pemerintah desa terjadi terutama menyangkut transparansi pengelolaan Dana Desa.

Muhammad Imron, salah satu tokoh masyarakat Desa Muara Jaya, menyampaikan kekecewaannya atas jalannya musyawarah.

“Kami sangat kecewa dengan hasil musyawarah hari ini karena tidak menghasilkan keputusan yang jelas. Jawaban dari pihak BPD dan pemerintah desa juga tidak memuaskan,” ujarnya.

Ia berharap ke depan BPD dan pemerintah desa dapat memperbaiki sistem kerja serta menyampaikan hasil penggunaan Dana Desa secara terbuka kepada masyarakat.

“Keterbukaan informasi sangat penting bagi masyarakat. Kami ingin BPD dan pemerintah desa bekerja secara sinergis demi kemajuan desa,” tambah Imron.

Senada dengan itu, Kepala Desa Muara Jaya, Setiono, juga menyampaikan harapannya agar BPD dan pemerintah desa dapat bersinergi lebih baik.

“Tugas BPD adalah mengawasi dan mengontrol kegiatan pemerintahan desa. Apa pun yang dikerjakan desa, BPD harus tahu. Tujuannya agar bila masyarakat bertanya, kita bisa memberikan penjelasan yang benar dan jelas,” ungkapnya.

Menurutnya, keterbukaan dan kerja sama yang baik antara kedua lembaga sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap jalannya pemerintahan desa.

Hingga berita ini diturunkan, musyawarah masih berlangsung dengan harapan persoalan yang ada dapat diselesaikan secara mufakat. (Munthe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *