Hukrim

Curat di Parkiran Indomaret, Dua Pelaku Dibekuk Polsek Kualuh Hulu

10
×

Curat di Parkiran Indomaret, Dua Pelaku Dibekuk Polsek Kualuh Hulu

Sebarkan artikel ini
Curat di Parkiran Indomaret, Dua Pelaku Dibekuk Polsek Kualuh Hulu
Teks foto: Dua tersangka pencurian dengan pemberatan yang ditangkap Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu usai menggasak tas berisi uang jutaan rupiah. (OS/HUC)

HarianUpdate.com | Labura – Polsek Kualuh Hulu berhasil mengamankan dua dari tiga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di halaman parkir salah satu minimarket di Aek Kanopan.

Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Citra Yani Br Barus membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebutkan, dua tersangka yang telah diamankan masing-masing berinisial MA alias Akbar (24) dan MV alias Virza (18). Sementara satu pelaku lainnya berinisial MF masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Peristiwa pencurian tersebut dialami korban, seorang warga Kabupaten Bengkalis, Riau, pada Selasa (17/3/2026) sekitar pukul 04.30 WIB. Saat itu korban memarkirkan mobilnya di halaman minimarket di Jalan Jenderal Sudirman, Aek Kanopan Timur, untuk berbelanja.

Menurut Kapolsek, saat korban berada di dalam toko, seorang pelaku mengambil tas milik korban yang berada di dalam mobil. Istri korban yang berada di area parkir sempat berteriak sehingga korban langsung keluar dari dalam toko dan melihat pelaku melarikan diri sambil membawa tas tersebut.

Akibat kejadian itu, korban kehilangan tas berisi uang tunai dan sejumlah dokumen penting dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp20 juta.

Berdasarkan laporan korban serta rekaman kamera pengawas (CCTV), Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Ramadhan Hilal langsung melakukan penyelidikan dan memburu para pelaku.

Upaya tersebut membuahkan hasil pada Kamis (26/3/2026) pagi. Polisi terlebih dahulu menangkap tersangka MV di wilayah Aek Kanopan. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya dan menyebut keterlibatan dua rekannya.

Tak lama setelah itu, petugas kembali mengamankan tersangka MA di lokasi berbeda. Sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Kapolsek menjelaskan, uang hasil pencurian telah dibagi oleh para pelaku. Sebagian besar uang tersebut disebut telah habis digunakan untuk keperluan pribadi, sedangkan tas milik korban diduga dibakar untuk menghilangkan jejak.

Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kualuh Hulu untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih memburu satu pelaku lainnya yang telah ditetapkan sebagai DPO.

“Kami mengimbau pelaku yang masih buron agar segera menyerahkan diri. Identitasnya sudah kami kantongi dan saat ini masih dalam pengejaran,” ujar Ipda Ramadhan Hilal. (OS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *