HarianUpdate.com | Kampar – Aksi cepat jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kampar patut diapresiasi. Dalam waktu kurang dari 24 jam, petugas berhasil mengungkap dan menangkap pelaku tabrak lari yang menyebabkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia di Desa Koto Perambahan, Kecamatan Kampa, Kabupaten Kampar, Riau.
Pelaku diketahui berinisial ED (35), warga Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatra Barat. Ia diamankan bersama satu unit truk Fuso bernomor polisi BM 9553 AU yang diduga kuat digunakan saat kejadian.
Kapolres Kampar, AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyampaikan bahwa saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku sudah kita amankan. Saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satlantas Polres Kampar,” ujar Kapolres, Selasa (10/2/2026).
Kasat Lantas Polres Kampar, AKP Wulan Afdhalia Ramadhani, menjelaskan bahwa usai kejadian, sopir truk sempat melarikan diri dari lokasi kecelakaan. Namun berkat kerja cepat dan koordinasi personel di lapangan, identitas pelaku berhasil diketahui hingga akhirnya dilakukan penangkapan.
“Pelaku sempat mencoba menghindari tanggung jawab dengan meninggalkan lokasi. Berkat penyelidikan, kendaraan dan sopirnya berhasil kita temukan dalam waktu singkat,” jelas Wulan.
Peristiwa tragis tersebut terjadi sekitar pukul 06.00 WIB di Jalan Lintas Pekanbaru–Bangkinang Kilometer 34. Kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Beat nomor polisi BM 2978 ZAZ dengan sebuah truk Fuso.
Korban diketahui bernama Nurbaini (56), seorang ibu rumah tangga asal Desa Tanjung Alai, Kecamatan Kampa. Akibat kejadian itu, korban meninggal dunia di tempat karena mengalami luka berat.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, kecelakaan bermula saat korban melaju dari arah Bangkinang menuju Pekanbaru dengan kecepatan sedang. Di lokasi kejadian, korban berusaha mendahului truk yang berada di depannya.
“Diduga jarak yang terlalu sempit membuat korban kehilangan keseimbangan saat mendahului. Sepeda motor korban terjatuh ke arah kiri dan masuk ke kolong truk, lalu terlindas ban belakang,” ungkap Wulan.
Alih-alih berhenti untuk memberikan pertolongan, sopir truk justru terus melaju meninggalkan korban yang sudah tergeletak di badan jalan.
Petugas bersama warga sekitar kemudian mengevakuasi korban ke RSUD Bangkinang, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan.
Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan pasal terkait kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia serta pasal tabrak lari sesuai Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Kasat Lantas Polres Kampar turut mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, mematuhi aturan lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan.
“Kami mengingatkan pengendara untuk tidak ugal-ugalan dan selalu waspada. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” pungkasnya. (Ir)











