Hukrim

Lapas Kelas IIA Pekanbaru Musnahkan Barang Terlarang Hasil Razia

15
×

Lapas Kelas IIA Pekanbaru Musnahkan Barang Terlarang Hasil Razia

Sebarkan artikel ini
Teks foto: Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru saat memusnahkan barang-barang terlarang yang disita saat razia di kamar hunian warga binaan, Selasa (6/1/2026). RB/Harianupdate

HarianUpdate.com | Pekanbaru – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru memusnahkan sejumlah barang terlarang yang disita dari kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Selasa (6/1/2026). Pemusnahan dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan Lapas.

Barang-barang yang dimusnahkan dinilai berpotensi menimbulkan gangguan keamanan serta melanggar ketentuan tata tertib pemasyarakatan. Di antaranya berupa charger ilegal, senjata tajam rakitan, serta sejumlah benda lain yang tidak diperkenankan berada di dalam Lapas.

Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Heru Prabowo, mengatakan bahwa pemusnahan tersebut merupakan tindak lanjut dari kegiatan razia rutin yang dilakukan secara berkala di kamar hunian WBP.

“Barang yang dimusnahkan ini merupakan hasil razia. Seluruhnya termasuk barang terlarang yang berpotensi disalahgunakan dan mengganggu keamanan Lapas,” ujarnya.

Menurut Heru, razia kamar hunian menjadi bagian penting dari langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Karena itu, kegiatan pengawasan akan terus dilaksanakan secara konsisten dan berkelanjutan.

“Razia rutin menjadi instrumen untuk mencegah gangguan keamanan sejak dini serta menciptakan suasana Lapas yang aman dan kondusif,” jelasnya.

Ia menambahkan, pemusnahan barang terlarang tidak hanya bertujuan menegakkan aturan, tetapi juga menjadi bagian dari proses pembinaan agar warga binaan lebih disiplin dan mematuhi ketentuan selama menjalani masa pidana.

Dengan langkah tersebut, Lapas Kelas IIA Pekanbaru menegaskan komitmennya dalam mendukung penyelenggaraan pemasyarakatan yang berintegritas serta mewujudkan lingkungan Lapas yang bersih dari peredaran barang-barang terlarang. (RB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *