Hukrim

Ops Keselamatan Lancang Kuning 2026 Dimulai, 1126 Personel Dikerahkan di Riau

6
×

Ops Keselamatan Lancang Kuning 2026 Dimulai, 1126 Personel Dikerahkan di Riau

Sebarkan artikel ini
Ops Keselamatan Lancang Kuning 2026 Dimulai, 1126 Personel Dikerahkan di Riau
Teks foto: Wakapolda Riau Brigjen Pol Hengki Haryadi memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 di halaman Mapolda Riau, Pekanbaru, Senin (2/2/2026). RB/HUC

HarianUpdate.com | Riau – Kepolisian Daerah (Polda) Riau resmi menggelar Operasi Keselamatan Lancang Kuning (LK) 2026 sebagai upaya meningkatkan kepatuhan dan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat. Operasi ini melibatkan sebanyak 1.126 personel gabungan dari Polda Riau dan seluruh jajaran Polres di wilayah hukum setempat.

Pelaksanaan operasi diawali dengan Apel Gelar Pasukan yang berlangsung di halaman Mapolda Riau, Jalan Pattimura, Pekanbaru, Senin (2/2/2026). Apel tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolda Riau, Brigjen Pol Hengki Haryadi, serta dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Riau, personel TNI, dan instansi terkait lainnya.

Ops Keselamatan LK 2026 mengusung tema “Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman, Nyaman, dan Selamat Menjelang Pelaksanaan Operasi Ketupat 2026”. Operasi ini dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Riau selama 14 hari, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026.

Dalam amanatnya, Hengki Haryadi menekankan bahwa persoalan keselamatan lalu lintas masih menjadi tantangan serius. Ia menyebut, faktor manusia masih mendominasi penyebab terjadinya kecelakaan di jalan raya.

“Kurangnya disiplin dan perilaku berkendara yang berisiko masih menjadi pemicu utama kecelakaan. Oleh sebab itu, keselamatan lalu lintas harus dikelola secara sistematis dan melibatkan seluruh elemen,” ujar Hengki.

Ia menjelaskan, Operasi Keselamatan LK merupakan tahapan awal sebelum memasuki Operasi Ketupat 2026. Tujuannya untuk menekan angka pelanggaran serta menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan, seiring meningkatnya mobilitas masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Dalam pelaksanaannya, petugas di lapangan diminta mengedepankan pendekatan humanis, persuasif, dan edukatif melalui langkah preemtif dan preventif. Penegakan hukum dilakukan dengan memaksimalkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), sementara tindakan manual diterapkan secara selektif dan terbatas.

Adapun sejumlah pelanggaran yang menjadi sasaran operasi antara lain penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, kendaraan modifikasi yang tidak standar, operasional travel ilegal, penggunaan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan, hingga angkutan barang yang digunakan untuk mengangkut penumpang.

Selain itu, pengendara kendaraan yang tidak laik jalan, pengendara sepeda motor tanpa helm, berboncengan lebih dari satu orang, serta praktik parkir di bahu jalan—terutama di kawasan wisata—juga menjadi perhatian petugas.

Berkaca pada data pelanggaran tahun sebelumnya yang masih cukup tinggi, kepolisian berharap pelaksanaan Ops Keselamatan LK 2026 mampu menurunkan angka kecelakaan sekaligus meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat dalam berlalu lintas.

“Operasi ini bukan semata penindakan hukum, tetapi bertujuan membangun kesadaran bersama bahwa jalan raya merupakan ruang publik yang menjadi tanggung jawab kita semua,” tutup Hengki. (RB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *