HarianUpdate.com | Jakarta – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mencatat capaian signifikan dalam penanganan tindak pidana narkotika sepanjang tahun 2025. Dalam kurun satu tahun, aparat kepolisian berhasil mengungkap puluhan ribu kasus dan mengamankan lebih dari 64 ribu orang yang diduga terlibat dalam kejahatan narkoba.
Kepala Bareskrim Polri Komjen Syahardiantono menyampaikan, jumlah tersangka yang ditangkap sepanjang 2025 mencapai 64.046 orang. Data tersebut disampaikan dalam paparan rilis akhir tahun Polri yang digelar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (30/12/2025).
“Selama tahun 2025, penindakan terhadap tindak pidana narkoba menghasilkan penangkapan sebanyak 64.046 tersangka,” ujar Syahardiantono.
Selain penangkapan, Polri juga menyita barang bukti narkotika dalam jumlah besar. Total barang bukti yang diamankan mencapai sekitar 590 ton, dengan nilai ekonomi yang ditaksir mencapai Rp 41 triliun.
“Barang bukti narkoba yang berhasil kami amankan selama 2025 mencapai kurang lebih 590 ton, dengan estimasi nilai sekitar Rp 41 triliun,” ungkapnya.
Di sisi lain, Polri juga mengedepankan pendekatan keadilan restoratif dalam penanganan kasus narkoba, khususnya terhadap perkara tertentu yang memenuhi syarat. Sepanjang tahun ini, ribuan kasus diselesaikan melalui mekanisme tersebut.
“Penerapan restorative justice untuk tindak pidana narkoba menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan, dengan jumlah penanganan mencapai 13.880 kasus,” jelas Syahardiantono.
Capaian tersebut, menurutnya, menjadi bagian dari strategi Polri dalam menekan peredaran narkoba sekaligus mengedepankan pendekatan hukum yang lebih proporsional dan berkeadilan. **












