HarianUpdate.com | Bengkalis – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Mandau, Polres Bengkalis, berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis ganja dengan barang bukti hampir dua kilogram. Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial MH (32) diamankan di wilayah Kelurahan Batang Serosa, Kecamatan Mandau.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Polres Bengkalis, Aipda Juliandi Bazrah, menjelaskan bahwa pengungkapan bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di Jalan Mushola.
“Informasi tersebut langsung kami tindak lanjuti. Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Mandau kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan pemantauan di sekitar lokasi,” ujar Juliandi, saat dihubungi harianupdate.com, Rabu (4/2/2026).
Sekitar pukul 22.00 WIB, petugas mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Tim langsung melakukan penindakan dan penggeledahan terhadap yang bersangkutan.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua paket besar berisi ganja kering dengan berat kotor keseluruhan mencapai 1.903 gram. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lain berupa satu tas warna hitam, satu ember warna merah, plastik klip kosong, serta satu unit telepon genggam merek Redmi warna biru yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi.
“Hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa ganja tersebut adalah miliknya. Ia juga menyebut memperoleh barang haram itu dari seseorang berinisial I, yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” jelas Juliandi.
Berdasarkan pemeriksaan urine, MH diketahui positif mengandung zat narkotika jenis ganja. Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Mandau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, MH dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 111 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana berat.
Polres Bengkalis kembali mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam membantu kepolisian memerangi peredaran narkoba.
“Jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika, segera laporkan melalui layanan 110. Peran masyarakat sangat penting untuk menyelamatkan generasi dari bahaya narkoba,” tutup Juliandi. (ZA)











