Pria di Bondowoso Diduga Tembak Tetangga Pakai Senapan Angin, Polisi Ungkap Motif

HarianUpdate.com | Bondowoso – Seorang pria di Kabupaten Bondowoso diamankan polisi setelah diduga menembak tetangganya menggunakan senapan angin. Peristiwa tersebut terjadi di Desa Sukodono, Kecamatan Pujer, pada Selasa (12/8/2025) malam.

Pelaku berinisial AG (40), sementara korban diketahui bernama Dimas Saputro, yang masih satu desa dengan pelaku. Akibat tembakan itu, korban mengalami luka di bagian leher dan dada.

Kapolres Bondowoso AKBP Harto Agung Cahyono mengatakan, selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa senapan angin, puluhan butir amunisi, serta sejumlah barang lain.

Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa bermula saat pelaku mengaku sedang berburu musang di area persawahan. Namun, di tengah kegelapan, AG melihat sesuatu bergerak. Ia spontan mengarahkan senapan angin yang sudah terkokang, lalu menembakkannya.

Meski demikian, polisi menduga kasus ini tidak murni kecelakaan. “Dari keterangan dan bukti yang ada, kasus ini diduga terkait perselingkuhan antara korban dengan istri pelaku,” ujar Harto, Selasa (26/8/2025).

Menurut Harto, pelaku sudah lama mencurigai adanya hubungan gelap antara istrinya dengan korban. “Hal itu memang berkaitan antara lokasi kejadian dengan dugaan perselingkuhan tersebut,” katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 ayat (1) dan (2) KUHP tentang penganiayaan, subsider Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan luka, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *