HarianUpdate.com | Bengkalis – Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis kembali menunjukkan keseriusannya dalam memerangi peredaran narkotika. Seorang pria berinisial I.D. (49) diamankan setelah diduga terlibat dalam kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Pengungkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang masuk melalui Layanan Pengaduan 110. Informasi diterima pada Selasa (3/2/2026) sekitar pukul 15.00 WIB, menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika di Jalan Indra Pahlawan, Desa Tambusai Batang Dui, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.
Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Satres Narkoba melakukan serangkaian penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang dicurigai. Hasilnya, petugas mengamankan I.D. saat berada di depan kediamannya.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas AIPDA Juliandi Bazrah, S.Pd menjelaskan, dari hasil penggeledahan ditemukan satu paket kecil plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat 0,29 gram, serta satu unit telepon genggam.
“Pelaku mengakui barang haram tersebut miliknya. Ia juga menyebut memperoleh sabu dari seorang pria berinisial R.D. yang sebelumnya telah diamankan petugas,” ungkap Juliandi, kepada Harianupdate.com, Kamis (5/2/2026)
Selain itu, hasil pemeriksaan urine menunjukkan I.D. positif mengandung zat Metamphetamine, sehingga menguatkan dugaan keterlibatan yang bersangkutan dalam penyalahgunaan narkotika.
Kapolres Bengkalis menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen menjalankan program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) sesuai amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009.
“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat. Setiap informasi yang masuk melalui Layanan 110 akan kami tindak lanjuti secara serius demi menekan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bengkalis,” tegasnya.
Adapun barang bukti yang diamankan meliputi:
1. Satu paket narkotika jenis sabu seberat 0,29 gram
2. Satu unit handphone merek Vivo warna biru
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Bengkalis untuk proses penyidikan lebih lanjut, termasuk pengujian laboratorium, gelar perkara, serta pemberkasan. (ZA)











