Hukrim

Respons Laporan Warga, Polisi Gerebek Lokasi Diduga Sarang Sabu di Kampung Bilah

18
×

Respons Laporan Warga, Polisi Gerebek Lokasi Diduga Sarang Sabu di Kampung Bilah

Sebarkan artikel ini
Teks foto: Personel Polsek Bilah Hilir menggrebek gubuk yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika di Dusun Sidomulyo, Desa Kampung Bilah, Labuhanbatu, Selasa (10/3/2026). OS/HUC

HarianUpdate.com | Labuhanbatu – Jajaran Polsek Bilah Hilir melakukan operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun Sidomulyo, Desa Kampung Bilah, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Selasa dini hari (10/3/2026).

Operasi tersebut dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk respons cepat pihak kepolisian terhadap laporan warga yang merasa resah dengan aktivitas di lokasi tersebut.

“Kami menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkoba di lokasi ini. Langkah yang kami lakukan merupakan bagian dari upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Bilah Hilir,” ujar AKP Armen Faisal, Selasa (10/3/2026).

Dalam operasi yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir IPDA Rico Marthin Sihombing, S.H., tim Opsnal melakukan penggeledahan di lokasi yang diduga menjadi tempat berkumpulnya para pengguna narkoba.

Selain penggeledahan, petugas juga merobohkan sebuah gubuk atau pondok yang diduga kerap dijadikan tempat aktivitas tersebut.

“Perobohan pondok ini dilakukan sebagai langkah pencegahan agar lokasi tersebut tidak lagi dimanfaatkan sebagai tempat aktivitas yang melanggar hukum,” jelas Kapolsek.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan beberapa plastik klip transparan yang diduga bekas kemasan narkotika jenis sabu.

Polisi juga mengamankan tiga pria berinisial H, L, dan K alias Balga dari lokasi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Meski dalam pemeriksaan awal tidak ditemukan barang bukti narkotika pada tubuh ketiga pria tersebut, polisi tetap melakukan pendalaman guna memastikan dugaan aktivitas yang terjadi di lokasi tersebut.

Kapolsek Bilah Hilir menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengawasan serta penyelidikan guna mencegah peredaran narkotika di wilayahnya, terutama selama bulan suci Ramadan.

“Kami akan terus melakukan monitoring dan penyelidikan. Siapa pun yang terbukti terlibat dalam peredaran maupun penyalahgunaan narkotika akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Kegiatan tersebut turut disaksikan oleh Sekretaris Desa Kampung Bilah Mujiono serta sejumlah tokoh masyarakat setempat.

Langkah kepolisian tersebut mendapat respons positif dari warga yang berharap wilayah mereka terbebas dari aktivitas peredaran narkotika. (OS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *