Hukrim

Sambut Ramadan, Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Sasar Kampung Dalam

7
×

Sambut Ramadan, Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Sasar Kampung Dalam

Sebarkan artikel ini
Teks foto: Petugas Satresnarkoba Polresta Pekanbaru melakukan razia dan pemeriksaan di kawasan Kampung Dalam, Kecamatan Pekanbaru Kota, Minggu (15/2/2026) malam. (RB/HUC)

HarianUpdate.com | Pekanbaru – Menjelang datangnya bulan suci Ramadan, jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru meningkatkan langkah antisipasi terhadap peredaran gelap narkotika. Salah satu upaya yang dilakukan yakni menggelar razia di kawasan yang selama ini dikategorikan rawan penyalahgunaan narkoba, Jalan Kampung Dalam, Kecamatan Pekanbaru Kota, Minggu (15/2/2026) malam.

Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Mochamad Jacub N. Kamaru, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sesuai arahan pimpinan, dengan tujuan menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah-wilayah yang berpotensi menjadi pusat peredaran narkoba.

“Personel kami terlebih dahulu diberikan arahan agar dalam bertugas tetap mengedepankan pendekatan humanis, namun tetap tegas sesuai prosedur. Hal ini penting agar pelaksanaan razia berjalan aman, tertib, dan efektif,” ujar Jacub saat dikonfirmasi, Senin (16/2/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas menyusuri sejumlah gang dan sudut permukiman yang kerap disinyalir menjadi lokasi transaksi maupun penyalahgunaan narkotika. Beberapa orang yang berada di sekitar lokasi turut diperiksa dan dilakukan tes urine di tempat.

“Hasil pemeriksaan, empat orang dinyatakan positif menggunakan narkoba. Selanjutnya mereka diamankan untuk pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Selain itu, polisi juga menemukan barang bukti berupa beberapa alat hisap sabu, satu butir pil ekstasi, serta satu cartridge pods yang disembunyikan di sekitar lokasi.

Seluruh terduga penyalahguna berikut barang bukti kemudian dibawa ke Mapolresta Pekanbaru guna menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Pihak kepolisian juga membuka peluang rehabilitasi bagi mereka yang memenuhi kriteria sebagai pengguna.

Jacub menegaskan, kegiatan serupa akan terus digelar secara berkelanjutan, terlebih selama bulan Ramadan, sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

“Kami ingin memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang tanpa terganggu aktivitas kriminal maupun peredaran narkoba,” tutupnya. (RB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *