Hukrim

Satresnarkoba Polres Labusel Perketat Pemberantasan Narkoba

6
×

Satresnarkoba Polres Labusel Perketat Pemberantasan Narkoba

Sebarkan artikel ini
Teks foto: Kasat Resnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan, AKP M. Lumban Gaol. (OS/HUC)

HarianUpdate.com | Labusel – Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Langkah ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Labusel, AKP M. Lumban Gaol, SH.

AKP M. Lumban Gaol menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga wilayah Kotapinang dan sekitarnya dari ancaman peredaran narkoba. Menurutnya, penindakan terhadap pelaku tidak hanya berfokus pada penangkapan, tetapi juga membongkar jaringan yang terlibat.

“Kami tidak pernah menutup mata terhadap peredaran narkoba. Penindakan dilakukan secara terukur agar pelaku bisa dijerat hingga ke jaringan yang lebih luas,” ujar AKP M. Lumban Gaol kepada HarianUpdate.com, Kamis (5/3/2026).

Ia menambahkan, upaya pemberantasan narkoba merupakan bagian dari tanggung jawab kepolisian dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda dari dampak penyalahgunaan narkotika.

“Komitmen kami jelas, menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba adalah prioritas,” tegasnya.

Langkah Satresnarkoba Polres Labusel tersebut juga mendapat dukungan dari Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring, S.I.K. Ia menilai kinerja tim narkoba terus menunjukkan perkembangan positif dalam upaya menekan peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat penindakan serta meningkatkan kerja sama dengan masyarakat dalam mengungkap kasus-kasus narkoba.

Di akhir keterangannya, AKP M. Lumban Gaol mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan jika menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

“Peran masyarakat sangat penting. Jika ada informasi terkait peredaran narkoba, silakan laporkan melalui Call Center 110 agar bisa segera kami tindaklanjuti,” pungkasnya. (OS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *