Hukrim

Tes Urine Mendadak, Lima Oknum Polisi di Meranti Terjaring Positif Sabu

6
×

Tes Urine Mendadak, Lima Oknum Polisi di Meranti Terjaring Positif Sabu

Sebarkan artikel ini
Teks foto: Personel Polres Kepulauan Meranti menjalani tes urine dalam kegiatan pemeriksaan mendadak di halaman Mapolres Kepulauan Meranti. (SR/HUC)

HarianUpdate.com | Meranti – Upaya pemberantasan narkoba di wilayah Kepulauan Meranti tidak hanya menyasar masyarakat umum, tetapi juga menyentuh tubuh internal kepolisian. Dalam sebuah kegiatan pemeriksaan mendadak, lima personel Polres Kepulauan Meranti dinyatakan terindikasi menggunakan narkotika setelah menjalani tes urine.

Pemeriksaan tersebut dilaksanakan di halaman Mapolres Kepulauan Meranti, Senin (9/2/2026), dan dipimpin langsung oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) sebagai bagian dari pengawasan internal institusi.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi, SH, SIK, MH, membenarkan hasil pemeriksaan tersebut. Ia menyebutkan, dari hasil uji laboratorium, lima anggota diketahui positif mengandung zat Methamphetamine dan Amphetamine.

“Benar, ada lima personel yang hasil tes urinenya menunjukkan positif Methamphetamine dan Amphetamine,” ujar AKBP Aldi Alfa Faroqi, Rabu (11/2/2026).

Kelima oknum tersebut masing-masing berinisial Aipda HK, Bripka MJ, Brigadir AC, Aiptu DC, dan Bripka MS.

Sebagai bentuk ketegasan pimpinan, kelima anggota langsung dikenakan sanksi awal berupa pembebasan dari jabatan (non job) serta ditempatkan di ruang khusus untuk menjalani proses pemeriksaan lanjutan.

“Mereka sudah dinonjobkan dan menjalani penempatan khusus sambil menunggu hasil pendalaman lebih lanjut, termasuk proses sidang kode etik dan ketentuan hukum yang berlaku,” jelas Kapolres.

AKBP Aldi menegaskan bahwa institusinya menerapkan kebijakan tanpa kompromi terhadap setiap personel yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Menurutnya, kepercayaan masyarakat hanya dapat dijaga apabila aparat penegak hukum mampu menjadi teladan.

“Tidak ada toleransi bagi anggota yang menyalahgunakan narkoba. Siapa pun yang melanggar akan diproses sesuai aturan,” tegasnya.

Untuk mencegah kasus serupa terulang, Polres Kepulauan Meranti berencana meningkatkan intensitas kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktiblin), termasuk pelaksanaan tes urine secara berkala serta pembinaan tentang bahaya narkoba kepada seluruh personel.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat integritas internal sekaligus menunjukkan keseriusan Polres Kepulauan Meranti dalam mendukung program nasional pemberantasan narkoba. (SR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *