HarianUpdate.com | Pekanbaru – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau, Maizar, memimpin rapat dinas bersama seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Provinsi Riau. Kegiatan ini digelar sebagai langkah strategis untuk memperkuat sinergi, menyamakan persepsi, serta menyelaraskan pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan di seluruh jajaran.
Rapat dinas tersebut menjadi forum penting dalam membahas secara menyeluruh dokumen Penguatan Tugas dan Fungsi Kantor Wilayah Ditjenpas Riau, yang memuat arah kebijakan, capaian program kerja, serta strategi pelaksanaan pemasyarakatan guna mendukung visi besar “2026 Kemenimipas Kerja Nyata, Pelayanan Prima.”
Dalam arahannya, Maizar menekankan bahwa seluruh Kepala UPT memiliki peran strategis sebagai ujung tombak implementasi kebijakan pemasyarakatan di lapangan. Oleh karena itu, setiap kebijakan yang telah ditetapkan harus dijalankan secara konsisten, terukur, dan berorientasi pada hasil.
Salah satu fokus utama yang dibahas dalam rapat tersebut adalah pelaksanaan program ketahanan dan kemandirian pangan di lingkungan pemasyarakatan. Program ini dinilai sebagai wujud nyata pembinaan yang produktif bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
“Saat ini program ketahanan pangan telah dilaksanakan di seluruh UPT Pemasyarakatan di Riau melalui berbagai klaster, seperti pertanian, perikanan, peternakan, perkebunan, dan hortikultura,” jelas Maizar, Selasa (3/2/2026).
Ia mengungkapkan, pelaksanaan program tersebut melibatkan 107 Warga Binaan Pemasyarakatan dengan pemanfaatan lahan seluas 102.772 meter persegi, sebagai upaya membangun kemandirian, keterampilan, serta kesiapan reintegrasi sosial bagi warga binaan.
Selain ketahanan pangan, rapat dinas juga membahas berbagai program pembinaan lainnya, seperti pendidikan kesetaraan bagi narapidana dan anak binaan, pembangunan dapur sehat, pelaksanaan bantuan sosial, serta layanan pemeriksaan kesehatan gratis yang telah dijalankan oleh jajaran UPT Pemasyarakatan di wilayah Riau.
Pada aspek dukungan manajemen, Maizar mengingatkan pentingnya menjaga dan meningkatkan citra positif pemasyarakatan di mata publik. Hal tersebut dapat dilakukan melalui optimalisasi publikasi media yang konstruktif, penguatan Pembangunan Zona Integritas, serta pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, dan akuntabel tanpa mengurangi kualitas layanan dasar pemasyarakatan.
“Kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan harus terus kita jaga. Kinerja yang baik harus diiringi dengan manajemen yang transparan dan pelayanan yang prima,” tegasnya.
Melalui rapat dinas ini, Maizar berharap terbangun kesamaan persepsi, komitmen, serta langkah strategis yang solid di antara seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan se-Riau. Dengan demikian, pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan dapat berjalan secara profesional, akuntabel, serta selaras dengan kebijakan Kanwil Ditjenpas Riau dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia. (Ir)











