Nasional

Kanwil Ditjenpas Riau Perketat Pengawasan ASN, Dua Pegawai Diperiksa Dugaan Pelanggaran Disiplin

5
×

Kanwil Ditjenpas Riau Perketat Pengawasan ASN, Dua Pegawai Diperiksa Dugaan Pelanggaran Disiplin

Sebarkan artikel ini
Kanwil Ditjenpas Riau Perketat Pengawasan ASN, Dua Pegawai Diperiksa Dugaan Pelanggaran Disiplin
Teks foto: Aktivitas pemeriksaan pegawai oleh Tim Pemeriksa Kanwil Ditjenpas Riau terkait dugaan pelanggaran disiplin. (RB/HUC)

HarianUpdate.com | Riau – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Provinsi Riau mengambil langkah tegas dalam menegakkan disiplin aparatur sipil negara (ASN). Melalui Tim Pemeriksa, dua orang pegawai dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran disiplin berupa tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah.

Pemeriksaan tersebut dilaksanakan pada Jumat (6/2/2026) dan dipimpin oleh Ketua Tim Pemeriksa, Muhammad Lukman. Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Kanwil Ditjenpas Riau dalam memperkuat budaya kerja yang profesional, tertib, dan berintegritas.

Muhammad Lukman menjelaskan, proses klarifikasi dilakukan dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Setiap tahapan pemeriksaan dilaksanakan secara objektif, transparan, serta menjunjung tinggi prinsip keadilan.

“Tim telah menjadwalkan pemanggilan pertama terhadap pegawai yang bersangkutan. Namun, hingga waktu yang ditentukan, keduanya tidak hadir dan tidak menyampaikan alasan resmi,” ujar Lukman melalui pesan singkat kepada harianupdate.com, Sabtu (7/2/2026).

Sesuai ketentuan, Tim Pemeriksa akan melayangkan pemanggilan kedua dalam jangka waktu paling lambat tujuh hari kerja sejak jadwal pemanggilan pertama.

Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjenpas Riau, Maizar, menegaskan bahwa penegakan disiplin merupakan pondasi utama dalam membangun organisasi yang kredibel dan dipercaya masyarakat.

“Kami tidak mentolerir setiap bentuk pelanggaran disiplin. Setiap pegawai memiliki kewajiban mematuhi aturan yang berlaku. Penegakan disiplin ini bukan semata-mata untuk menghukum, tetapi untuk membentuk karakter ASN yang bertanggung jawab dan profesional,” kata Maizar kepada Harianupdate.com, Sabtu (7/2/2026)

Ia menambahkan, seluruh jajaran Kanwil Ditjenpas Riau diminta menjadikan momentum ini sebagai pengingat untuk meningkatkan kedisiplinan, etos kerja, serta komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Organisasi yang kuat lahir dari aparatur yang patuh aturan dan bekerja dengan integritas,” tutupnya. (RB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *