Nasional

KPRP Soroti Praktik Titip-Menitip, Seleksi Polisi Akan Berbasis Merit

3
×

KPRP Soroti Praktik Titip-Menitip, Seleksi Polisi Akan Berbasis Merit

Sebarkan artikel ini
Teks foto: Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Mahfud MD. (Net/Harianupdate)

HarianUpdate.com | Yokyakarta – Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) Mahfud MD menegaskan bahwa perbaikan sistem rekrutmen menjadi salah satu agenda krusial dalam reformasi kepolisian. Forum KPRP telah menyepakati bahwa proses penerimaan anggota Polri ke depan harus bebas dari praktik titip-menitip.

Mahfud menjelaskan, pembahasan reformasi Polri kini telah memasuki tahap perumusan kesimpulan. Sedikitnya 30 persoalan mengemuka dalam rangkaian diskusi yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

“Dari puluhan masalah itu, satu hal sudah menjadi kesepakatan tegas, yakni rekrutmen polisi tidak boleh lagi ada titipan,” kata Mahfud usai menghadiri kegiatan di Universitas Gadjah Mada, Kamis (15/1/2026).

Menurut mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan tersebut, praktik intervensi dalam penerimaan anggota Polri selama ini datang dari banyak arah, baik dari aktor politik maupun lingkungan internal kepolisian.

Ia mengungkapkan, selama bertahun-tahun muncul pola pemberian “kuota khusus” yang membuka ruang bagi berbagai pihak untuk menitipkan calon tertentu. Kondisi itu dinilai merugikan masyarakat luas dan merusak prinsip meritokrasi.

“Akibat mekanisme seperti itu, banyak warga yang sebenarnya memenuhi syarat justru tidak mendapatkan kesempatan. Sistem ini harus diakhiri,” ujarnya.

Meski demikian, Mahfud menekankan bahwa penghapusan titipan bukan berarti menutup jalur afirmasi. Kebijakan khusus tetap disediakan bagi kelompok yang memang membutuhkan dukungan negara, namun berbasis kepentingan objektif.

Ia menyebut afirmasi akan diberikan antara lain bagi masyarakat di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Contohnya di Papua, di mana standar kelulusan dapat disesuaikan dengan kondisi lokal.

Selain itu, ruang khusus juga disiapkan bagi calon polisi perempuan serta peserta yang memiliki prestasi menonjol di tingkat nasional, baik akademik maupun non-akademik.

“Perempuan perlu mendapat porsi tertentu, begitu juga putra-putri berprestasi. Tetapi semua diatur transparan, bukan karena kedekatan politik,” tegasnya.

Kebijakan rekrutmen bersih dari intervensi tersebut, lanjut Mahfud, akan berlaku untuk seluruh jalur penerimaan, mulai dari Akademi Kepolisian hingga jalur bintara.

Untuk menjamin implementasinya, KPRP mendorong perubahan regulasi di tubuh Polri. Aturan baru rencananya dituangkan melalui Peraturan Kapolri dan terbuka kemungkinan ditingkatkan menjadi Peraturan Presiden.

“Hasil rumusan ini akan kami serahkan kepada Presiden dan Kapolri sebagai dasar eksekusi di lapangan,” pungkas Mahfud. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *