BPJN Riau Diduga Kebal Aturan, Publik Pertanyakan Ketegasan Dirjen Bina Marga

HarianUpdate.com | Pekanbaru – Dugaan Lemahnya Pengawasan Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR di Riau, Bawahan Lebih “Bertaring” dari Pusat. Diduga Kepala Balai BPJN Wilayah Riau, dan Kepala Satker Wilayah I & II, hingga sejumlah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) disebut-sebut tidak taat terhadap sumpah jabatan dan aturan resmi yang telah ditetapkan oleh Kementerian PUPR, Jum’at (05/09/25).

Apa yang menjadi masalah. Sejumlah proyek preservasi Jalan di Riau. salah satunya IJD (Instruksi Presiden Jalan Daerah) adalah program pemerintah pusat (lewat Kementerian PUPR) yaitu, preservasi jalan Ashofa kota pekanbaru dan preservasi pangkalan baru buluh nipis kabupaten kampar, dengan anggaran miliaran rupiah, menuai banyak pertanyaan publik terkait kualitas pekerjaan dan dugaan adanya penyimpangan anggaran. Ironisnya, saat konfirmasi dilayangkan lewat pesan whatsapp, para pejabat di tingkat Balai, Satker, hingga PPK justru bungkam dan enggan memberikan jawaban, seolah kebal dari pengawasan pusat.

Seorang aktivis Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Pemberantas Korupsi.Toro, menyampaikan kepada awak media disalah satu kedai kopi di pekanbaru, dimana kejadian ini berlangsung. Fenomena lemahnya pengawasan ini mencuat di berbagai proyek preservasi jalan Nasional di Provinsi Riau, terutama di Kota Pekanbaru Jalan Asshofa dan Pangkalan Baru-buluh Nipis Kabupaten Kampar, yang kini menjadi sorotan media dan masyarakat, dugaan ada indikasi dalam pelaksanaan preservasi jalan tersebut.

“Kapan isu ini mencuat. Isu ini semakin panas sejak beberapa pemberitaan tayang di beberapa media online terkait proyek preservasi yang diduga ada bau aroma mark-up di kegiatan preservasi jalan tersebut, yang sudah tayang berbagai Judul berita di media pada bulan Agustus lalu tahun 2025 hingga saat ini. Namun hingga kini, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Dirjen Bina Marga maupun BPJN Riau,” ucap Toro anti korupsi di riau.

Lanjut Toro. Mengapa publik resah. Masyarakat menduga bahwa, bawahan Dirjen Bina Marga di Riau justru lebih kuat dan “bertaring” dibandingkan pimpinan pusat. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar, apakah Dirjen Bina Marga sengaja membiarkan, atau memang benar-benar tidak mampu mengendalikan Pejabat di Daerah Wilayah Riau ini.

“Bagaimana kondisi ini bisa terjadi. Minimnya transparansi, terkait kegiatan Preservasi IJD (Instruksi Presiden Jalan Daerah) adalah program pemerintah pusat (lewat Kementerian PUPR) tidak ada respon resmi, dan dugaan praktik penyimpangan yang berulang di tubuh BPJN Wilayah Riau membuat publik menilai sistem pengawasan Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR rapuh dan tidak berfungsi,” ujarnya.

Situasi ini bukan hanya mencoreng citra Kementerian PUPR di mata masyarakat, tetapi juga menegaskan bahwa di Riau, aturan dan sumpah jabatan seakan hanya formalitas tanpa makna. Hingga preservasi jalan IJD (Instruksi Presiden Jalan Daerah) adalah program pemerintah pusat (lewat Kementerian PUPR) khususnya di wilayah Provinsi Riau tertutup informasi terkait kegiatan tersebut.

“Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka tidak mungkin kepercayaan publik terhadap Kementerian PUPR akan semakin runtuh, sementara praktik dugaan penyimpangan di proyek preservasi jalan. Instruksi Presiden Jalan Daerah terus berjalan tanpa kendali,” tutup toro dengan nada keras.

Awak media sudah berupaya untuk konfirmasi lewat pesan whatsapp ke nomor pribadi Kabalai Yohanis pada Hari Kamis 04 September 2025, dan juga konfirmasi kepada mantan Satker Herison. Rabu 03 September 2025. Memilih diam tidak menanggapi, apa lagi PPK Wilayah I dan II sama sekali tidak merespon awak media, kita menduga Pejabat BPJN mulai dari Kabalai Satker Hingga PPK diduga alergi dengan awak media dan LSM saat di konfirmasi terkait kegiatan. (Tim/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *