HarianUpdate.com | Kampar – Isu dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa (DD) di Desa Sukaramai, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, kembali mencuat dan menjadi sorotan publik. Informasi ini ramai dibicarakan di kalangan aktivis, LSM, media, hingga masyarakat setempat.
Berdasarkan informasi dan temuan yang juga telah diberitakan sejumlah media, pengelolaan Dana Desa Sukaramai dinilai tidak transparan. Sejumlah kegiatan disebut tidak sesuai dengan nilai anggaran, dengan beberapa item pekerjaan yang anggarannya tergolong fantastis.
Data Penyaluran Dana Desa Sukaramai Tahun 2024
1. Total Pagu: Rp 1.153.382.000
2. Tahap 1: Rp 492.391.600
3. Tahap 2: Rp 660.990.400
Beberapa kegiatan yang disorot:
1. Pembangunan/Peningkatan Jalan Lingkungan: Rp 52.221.000 – Rp 104.466.000
2. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TPQ/Madrasah Non-Formal: Rp 16.250.000
3. Penyelenggaraan Posyandu (makanan tambahan, insentif kader, dsb.): Rp 8.250.000 – Rp 18.500.000
4. Penyuluhan Bidang Kesehatan: Rp 9.482.000
5. Pemeliharaan Drainase/Air Limbah: Rp 19.913.000
6. Keadaan Mendesak: Rp 59.400.000
7. Peningkatan Produksi Peternakan: Rp 128.000.000
8. Pelatihan Pemberdayaan Perempuan: Rp 9.172.000
9. Penyuluhan Bidang Hukum dan Perlindungan Masyarakat: Rp 9.000.000
10. Operasional Pemerintah Desa dari DD: Rp 7.814.000 – Rp 15.360.000
Seorang warga Desa Sukaramai yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa penggunaan dana desa selama ini tidak jelas.
“Kepala desa ini tidak transparan, terkesan menutup-nutupi. Kami sebagai warga tidak pernah tahu secara pasti bagaimana anggaran digunakan,” ujarnya (8/8/2025).
Asal kades setuju, anggaran bisa keluar. Kami senang jika mahasiswa, LSM, dan pemerhati korupsi ingin melaporkan dugaan ini. Harus ada audit supaya jelas dan memberi efek jera,” lanjutnya.
Untuk menjaga keberimbangan pemberitaan, media ini telah berupaya mengonfirmasi Kepala Desa Sukaramai, Sabarudin, melalui pesan WhatsApp pada Kamis (7/8/2025). Pesan terbaca (centang dua biru), namun hingga berita ini diterbitkan tidak ada tanggapan. Upaya konfirmasi akan terus dilakukan untuk memperoleh penjelasan resmi dari pihak desa.