HarianUpdate.com | Pelalawan – Akhir-akhir ini dunia pendidikan di Provinsi Riau dihebohkan dengan adanya beberapa dugaan kasus penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), yang saat ini menjadi perhatian serius sejumlah masyarakat dan Aktivis. Seperti hal yang terjadi di SMA Negeri 1 Teluk Meranti kabupaten Pelalawan Provinsi Riau tahun 2024 anggaran senilai Rp 202.010.800 + Rp 262.989.200 kemudian pada item pemeliharaan sarana dan prasarana senilai Rp 19.500.000 + Rp 95.333.000, yang dinilai tidak masuk akal.
Adapun yang diduga telah melakukan penyalahgunaan tersebut dengan modus Mark-Up anggaran belanja di beberapa komponen yaitu pengembangan perpustakaan, pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah serta pembayaran honor dan beberapa item lainnya. Berdasarkan pantauan awak media sekolah tersebut, kondisi bangunannya masih dalam keadaan baik, tanpa adanya tanda-tanda perbaikan.
Seorang warga sekitar yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan bahwa, bangunan sekolah SMA Negeri 1 Teluk Meranti memang masih bagus sehingga kami tidak melihat adanya pemeliharaan seperti perbaikan furnitur sekolah dan yang lain sebagainya, yang dilakukan oleh pihak sekolah.
“Keadaan sekolahnya masih baik-baik saja, dan kami tidak melihat adanya perbaikan,” ujarnya singkat
Selain itu, hasil pengecekan awak media pada aplikasi OMSPAN menunjukkan bahwa di tahun 2024 mengalokasikan anggaran sebesar Rp 19.500.000 + Rp 95.333.000 juta untuk pemeliharaan sarana dan prasarana.
Kemudian dana BOS ini juga diduga dilaporkan untuk diperuntukkan bagi 301 siswa, sementara masih diragukan jumlah siswa yang aktif penerimanya, sebab dari informasi yang dihimpun jumlah siswa sebanyak 310. Selain itu, ada beberapa item yang patut dicurigai, antara lain:
1. Pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok bacaRp 78.627.000 + Rp.62.235.000
2. Pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 25.724.800 + Rp.2.740.000
3. Pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 1.159.000 + Rp 47.563.000
4. Pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp. O
5. Langganan daya dan jasa Rp 600.000+ Rp.600.000
6. Pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 19.500.000 + Rp 95.333.000
7. Penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp 28.900.000 + Rp 33.118.200
8. Pembayaran honor Rp 47.500.000 + Rp.12.500.000
Terpisah, ketika media ini meminta tanggapan Wilson sekertaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LSM Badan Anti Korupsi Nasional (Bakornas) provinsi Riau mengatakan dugaan ini harus diusut tuntas apa benar anggaran tersebut telah tersalurkan.
“Kita menduga banyak kejanggalan, terutama dalam pengembangan perpustakaan, pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah serta pembayaran honor, sebab ketiga komponen tersebut dianggarkan berturut-turut dengan jumlah yang cukup besar. Kemudian ini menjadi atensi kita dengan mendorong aparat penegak hukum agar turun menyelidiki dugaan ini,” ucap Wilson, Sabtu (22/02/2025).
Rencananya minggu depan akan kita buat laporan kepada Kejaksaan Tinggi Riau atas dugaan-dugaan ini untuk di usut tuntas dengan terang benderang dan kepala sekolahnya agar segera dipanggil dan benar-benar diperiksa sesuai dengan ketentuan, pungkasnya.
Saat media ini melakukan konfirmasi kepada kepala sekolah SMA Negeri 1 Teluk Meranti, Faisal pada, Kamis (20/02/2025) melalui WhatsApp pribadinya namun memilih bungkam hingga berita ini diterbitkan yang bersangkutan belum berhasil dikonfirmasi. (Tim)
Bersambung