News

Kepala SPPG Bumi Agung Berikan Klarifikasi Terkait Isu Pemotongan Upah Relawan

189
×

Kepala SPPG Bumi Agung Berikan Klarifikasi Terkait Isu Pemotongan Upah Relawan

Sebarkan artikel ini
Teks foto: Lokasi SPPG Bumi Agung Lempuing, Rabu (24/12/25)

HarianUpdate.com | OKI — Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bumi Agung, Stanley Ajaka, memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan yang menyebut adanya dugaan pemotongan upah relawan di instansinya.

Klarifikasi ini disampaikan Stanley dalam pertemuan dengan awak media di Tugu Mulyo, Rabu (24/12/2025). Ia menegaskan bahwa informasi mengenai pemotongan upah tersebut tidak benar dan perlu diluruskan agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat.

Koreksi Identitas Instansi

Pertama-tama, Stanley mengoreksi kekeliruan pencantuman nama instansi pada pemberitaan sebelumnya. “Nama instansi kami adalah SPPG Bumi Agung, bukan Dang Asa sebagaimana yang diberitakan sebelumnya,” ujar Stanley.

Mekanisme Pembagian Upah Berdasarkan Musyawarah

Terkait isu pemotongan upah, Stanley menjelaskan bahwa SPPG Bumi Agung saat ini masih dalam tahap awal operasional dengan kuota sasaran yang terbatas. Kondisi ini berdampak pada ketersediaan Surat Keputusan (SK) bagi para relawan.

Menurutnya, dari total sekitar 50 relawan yang ada, saat ini baru 20 orang yang dapat diterbitkan SK-nya secara resmi oleh pemerintah. Penerbitan SK bagi relawan lainnya akan dilakukan secara bertahap.

“Berdasarkan hasil musyawarah bersama yang dihadiri oleh seluruh relawan, disepakati bahwa upah dari relawan yang sudah memiliki SK dibagi rata kepada rekan-rekan relawan lainnya yang belum memiliki SK. Jadi, ini bukan pemotongan sepihak, melainkan subsidi silang atas dasar kesepakatan bersama,” jelas Stanley.

Ia menambahkan bahwa langkah tersebut diambil sebagai bentuk kebersamaan dan rasa keadilan di antara para relawan sambil menunggu proses penerbitan SK tahap selanjutnya. (AD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *