News

SPBU 13-275-506 di Jalan Lintas Sumatera Muaro Lingge Diduga Jadi Sarang Pelangsir BBM Bersubsidi

1424
×

SPBU 13-275-506 di Jalan Lintas Sumatera Muaro Lingge Diduga Jadi Sarang Pelangsir BBM Bersubsidi

Sebarkan artikel ini

HarianUpdate.com | Sijunjung – SPBU 13.275.506 yang berlokasi di Jalan Lintas Sumatera, Muaro Lingge, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, diduga menjadi pusat aktivitas pelangsiran BBM bersubsidi menggunakan tangki siluman. Praktek ilegal ini telah berlangsung dalam waktu yang cukup lama dan semakin meresahkan masyarakat.

‎Sejumlah mobil pelangsir terlihat bolak-balik melakukan pengisian BBM di SPBU ini setiap harinya. Mobil-mobil ini membawa tangki besar yang diduga digunakan untuk mengangkut BBM bersubsidi ke luar wilayah, sehingga menguras stok BBM di SPBU tersebut.

‎Akibatnya, warga yang seharusnya berhak menikmati subsidi BBM sering kali tidak mendapatkan jatah karena stok bahan bakar cepat habis. Kondisi ini tentu sangat merugikan masyarakat kecil yang sangat bergantung pada BBM bersubsidi untuk kebutuhan sehari-hari.

‎“Saya sudah antre sejak pagi, tapi BBM subsidi tidak kebagian karena sudah habis diambil pelangsir. Ini sangat menyulitkan kami yang benar-benar membutuhkan,” ujar salah seorang pengendara yang ditemui di lokasi, Kamis (tanggal).

‎Warga lainnya juga mengeluhkan ketidakadilan ini. Mereka merasa dirugikan karena subsidi pemerintah yang mestinya tepat sasaran malah disalahgunakan oleh oknum pelangsir yang hanya mencari keuntungan pribadi.

‎Ketua LSM GAKPAN, Indra Lukman, menyatakan keprihatinannya terhadap kondisi tersebut. Ia meminta pihak kepolisian untuk segera turun tangan dan menindak tegas pelaku pelangsiran yang merugikan masyarakat dan negara.

‎“Pelangsiran BBM bersubsidi ini merupakan tindakan kriminal yang harus diusut tuntas. Kami mendesak Polda Sumatera Barat untuk segera menangkap para pelaku agar ada efek jera,” tegas Indra Lukman saat dikonfirmasi.

‎Selain itu, Indra juga meminta Patra Niaga, selaku pengelola distribusi BBM, untuk memberikan sanksi tegas kepada SPBU yang membiarkan praktik ilegal ini terjadi di wilayahnya.

‎“Kami berharap Patra Niaga tidak hanya diam melihat praktik ini, tapi juga aktif melakukan pengawasan dan penegakan aturan agar SPBU tidak menjadi tempat pelangsiran,” tambahnya.

‎Jika masalah ini terus dibiarkan, maka dampaknya bukan hanya merugikan masyarakat miskin yang seharusnya mendapatkan subsidi, tapi juga menimbulkan kerugian negara yang besar.

‎Subsidi BBM yang diberikan pemerintah bertujuan untuk meringankan beban masyarakat, bukan untuk diperalat oleh pelangsir yang mengedarkan BBM secara ilegal.

‎Polda Sumatera Barat dan Patra Niaga diharapkan segera mengambil langkah konkret dengan melakukan pengawasan ketat dan penindakan tegas terhadap praktik pelangsiran ini.

‎Masyarakat pun berharap agar penegak hukum dan pengelola distribusi BBM dapat bekerja sama agar BBM subsidi dapat dinikmati tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *