HarianUpdate.com | Pekanbaru – Pemerintah terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan kesejahteraan guru yang bertugas di daerah khusus melalui penyaluran Tunjangan Khusus Guru (TKG). Pada Januari 2026, sebanyak 26.798 guru di seluruh Indonesia telah menerima tunjangan tersebut dengan capaian penyaluran 100 persen senilai Rp96,43 miliar.
Program ini ditujukan bagi guru yang bertugas di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T), yang selama ini menghadapi tantangan geografis dan keterbatasan akses infrastruktur pendidikan.
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kementerian Pendidikan melalui Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Riau, DR Nilam Suri, menegaskan bahwa kebijakan transformasi mekanisme penyaluran tunjangan yang kini dilakukan setiap bulan merupakan langkah konkret dalam mempercepat layanan kepada guru.
“Penyaluran Tunjangan Khusus Guru yang kini dilakukan setiap bulan menjadi bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memastikan hak guru di daerah khusus terpenuhi secara tepat waktu, tepat sasaran, dan akuntabel,” ujar Nilam kepada Harianupdate.com, Kamis (19/2/2026).
Ia menjelaskan, para guru di wilayah 3T memiliki peran strategis dalam menjaga keberlangsungan pendidikan, meskipun harus menghadapi keterbatasan sarana, akses transportasi, hingga kondisi geografis yang menantang.
“Di balik jarak yang jauh dan akses yang terbatas, ada dedikasi luar biasa dari para guru yang terus menjaga semangat belajar anak-anak. Pemerintah tentu berkewajiban memberikan dukungan melalui kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan mereka,” tambahnya.
Lebih lanjut, Nilam Suri menyampaikan bahwa proses validasi data penerima tunjangan tetap dilakukan secara bertahap untuk memastikan akurasi dan transparansi. Guru yang memenuhi persyaratan diharapkan secara aktif memperbarui data pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) serta memantau status penyaluran melalui sistem InfoGTK.
Menurutnya, pembaruan data menjadi bagian penting dalam mendukung percepatan layanan dan memastikan tidak ada guru yang berhak namun tertinggal dalam proses penyaluran.
Dengan capaian penyaluran 100 persen pada awal tahun 2026 ini, pemerintah berharap motivasi dan semangat para guru di daerah khusus semakin meningkat, sehingga kualitas layanan pendidikan di wilayah 3T terus mengalami perbaikan. (IR)











