Pendidikan

Tekan Angka Kecelakaan Pelajar, Disdik Riau Terbitkan SE Larangan Siswa Bawa Kendaraan

10
×

Tekan Angka Kecelakaan Pelajar, Disdik Riau Terbitkan SE Larangan Siswa Bawa Kendaraan

Sebarkan artikel ini
Tekan Angka Kecelakaan Pelajar, Disdik Riau Terbitkan SE Larangan Siswa Bawa Kendaraan
Teks foto: Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Erisman Yahya. (Ir/HUC)

HarianUpdate.com | Pekanbaru – Dinas Pendidikan Provinsi Riau resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4.1/DIDSIDK/2026/3 tentang larangan peserta didik di bawah umur membawa kendaraan bermotor ke sekolah.

Edaran yang ditetapkan di Pekanbaru pada Kamis (26/2/2026) tersebut ditujukan kepada seluruh kepala SMA dan SMK negeri maupun swasta se-Provinsi Riau.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Erisman Yahya, menjelaskan bahwa kebijakan ini melarang siswa yang belum berusia 17 tahun dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk mengendarai kendaraan roda dua maupun roda empat ke lingkungan sekolah.

“Langkah ini sebagai upaya preventif untuk melindungi peserta didik dari risiko kecelakaan lalu lintas, sekaligus menanamkan kesadaran tertib berlalu lintas sejak dini,” ujar Erisman kepada Harianupdate.com, Kamis (25/2/2026).

Ia menegaskan, kebijakan tersebut diambil sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan yang melibatkan pelajar.

Melalui surat edaran itu, pihak sekolah diminta melakukan pengawasan terhadap siswa yang membawa kendaraan bermotor, memberikan edukasi kepada orang tua atau wali murid, serta berkoordinasi dengan kepolisian setempat untuk sosialisasi keselamatan berlalu lintas.

Selain itu, orang tua atau wali juga diimbau tidak memberikan izin kepada anak yang belum cukup umur dan belum memiliki SIM untuk mengendarai kendaraan bermotor.

Surat edaran tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan diharapkan dapat mendorong terbentuknya budaya disiplin serta meningkatkan keselamatan pelajar di wilayah Riau. (Ir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *