Peristiwa

Buaya Masuk Permukiman Warga di Inhil, Dievakuasi DPKP

9
×

Buaya Masuk Permukiman Warga di Inhil, Dievakuasi DPKP

Sebarkan artikel ini
Teks foto: Ilustrasi Buaya sepanjang 2,2 meter ditemukan di kawasan permukiman warga Desa Limau Manis, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir. (Ir/Harianupdate)

HarianUpdate.com | Inhil – Warga Desa Limau Manis, RT 01, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), dikejutkan dengan kemunculan seekor buaya di kawasan permukiman warga. Kejadian tersebut terjadi pada Senin (19/1/2026) malam, sekitar pukul 23.00 WIB.

Keberadaan reptil berbahaya itu pertama kali diketahui oleh seorang warga bernama Jul. Ia mengaku terkejut karena buaya tersebut muncul bukan di sungai atau rawa, melainkan di lingkungan perumahan.

“Saya kaget sekali karena ini kawasan rumah warga, bukan habitat buaya,” ujar Jul.

Merasa khawatir akan keselamatan lingkungan sekitar, Jul segera memberitahukan penemuan tersebut kepada warga lainnya. Secara spontan, warga kemudian berupaya mengamankan buaya dengan peralatan seadanya berupa tali dan potongan kayu.

Bersamaan dengan itu, kejadian tersebut juga dilaporkan ke Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Indragiri Hilir. Proses penangkapan berlangsung cukup menegangkan dan memakan waktu hampir dua jam.

Sekitar pukul 01.00 WIB, buaya berhasil dilumpuhkan dengan cara mengikat bagian badan dan mulutnya. Peristiwa penangkapan buaya di tengah permukiman tersebut sempat menyedot perhatian warga sekitar dan menjadi tontonan.

Keesokan harinya, Selasa (20/1/2026), tim DPKP Inhil bergerak menuju lokasi untuk melakukan penjemputan dan evakuasi. Tim berangkat dari Tembilahan sekitar pukul 09.00 WIB dan tiba di Desa Limau Manis pada pukul 12.00 WIB.

Sebelum dievakuasi, petugas melakukan pengukuran terhadap buaya tersebut. Dari hasil pengukuran, panjang buaya diketahui mencapai sekitar 2,2 meter. Selanjutnya, satwa liar tersebut dibawa ke kantor DPKP Inhil untuk penanganan sementara.

Kepala DPKP Inhil, Junaidy, membenarkan peristiwa penemuan buaya tersebut. Ia menyebutkan bahwa saat ini buaya ditempatkan di kandang penampungan sementara sambil menunggu tindak lanjut dari instansi terkait.

“Buaya sudah kami amankan dan ditempatkan di kandang sementara di kawasan DPKP,” ujar Junaidy, Rabu (21/1/2026).

Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya warga yang bermukim di sekitar sungai, rawa, atau kawasan perairan lainnya. Junaidy meminta warga segera melapor kepada petugas jika kembali melihat kemunculan satwa liar berbahaya yang berpotensi mengancam keselamatan. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *