Peristiwa

Kebakaran di Pangkalan Kerinci, Rumah Petak dan Warung Ludes Terbakar

45
×

Kebakaran di Pangkalan Kerinci, Rumah Petak dan Warung Ludes Terbakar

Sebarkan artikel ini
Teks foto: Kondisi bangunan saat di lalap api di Jalan Pemda, Pangkalan Kerinci Kota, Sabtu (3/1/2026). Nobert/Harianupdate

HarianUpdate.com | Pelalawan – Peristiwa kebakaran melanda kawasan permukiman di Jalan Pemda, tepatnya di belakang Masjid Raya Al-Muttaqin, Pangkalan Kerinci Kota, Kabupaten Pelalawan, Sabtu (3/1/2026) sore. Insiden tersebut mengakibatkan satu bangunan rumah petak enam pintu dan sebuah warung nasi goreng ludes dilalap api.

Informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, kebakaran terjadi sekitar pukul 16.15 WIB. Api dengan cepat membesar dan menyambar bangunan yang berada di kawasan padat penduduk tersebut, sehingga menimbulkan kepanikan warga sekitar.

Melihat kobaran api yang terus meluas, masyarakat setempat sempat berupaya melakukan pemadaman secara manual menggunakan peralatan seadanya sambil menunggu petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi. Namun, kondisi cuaca mendung disertai angin kencang membuat api sulit dikendalikan.

Di tengah situasi darurat, para penghuni rumah petak berusaha menyelamatkan diri sekaligus mengamankan barang-barang berharga. Sebagian warga berhasil menyelamatkan beberapa harta benda, namun tidak sedikit yang harus merelakan seluruh isi rumah karena api terlanjur membesar.

Salah seorang keluarga pemilik rumah, Sopan Sofyan, mengatakan api diduga pertama kali muncul dari area warung nasi goreng yang berada di sekitar bangunan tersebut. Meski demikian, ia menegaskan penyebab pasti kebakaran belum dapat dipastikan.

“Dugaannya dari warung nasi goreng, tapi apakah karena kompor gas atau korsleting listrik, kami belum tahu. Masih menunggu keterangan resmi,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada laporan korban jiwa dalam kejadian tersebut. Sementara itu, pihak berwenang masih melakukan proses pemadaman lanjutan, pengamanan lokasi, serta pendataan kerugian akibat kebakaran. (NB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *