Peristiwa

Laka Lantas di Bangkinang Kota, Satlantas Lakukan Mediasi Antar Pihak

6
×

Laka Lantas di Bangkinang Kota, Satlantas Lakukan Mediasi Antar Pihak

Sebarkan artikel ini
Laka Lantas di Bangkinang Kota, Satlantas Lakukan Mediasi Antar Pihak
Teks foto: Petugas Satlantas Polres Kampar melakukan olah TKP di lokasi tabrakan beruntun tiga mobil di Jalan Prof M Yamin, Kecamatan Bangkinang Kota, Sabtu (14/2/2026). Ag/HUC

HarianUpdate.com | Kampar – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan tiga unit mobil terjadi di Jalan Prof M Yamin, SH, tepatnya di U-Turn depan Bengkel Unut, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar, Sabtu (14/2/2026) pagi sekitar pukul 08.20 WIB.

Tiga kendaraan yang terlibat masing-masing Toyota Avanza, Mitsubishi Pajero, dan Toyota Innova. Peristiwa tersebut menyebabkan kerusakan cukup parah pada ketiga mobil serta mengakibatkan satu orang mengalami luka ringan.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kampar, Wulan Afdhalia Ramdhani, membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Benar, kecelakaan lalu lintas terjadi di wilayah Bangkinang Kota pada Sabtu pagi sekitar pukul 08.20 WIB,” ujarnya kepada Harianupdate.com.

Berdasarkan keterangan awal, kecelakaan bermula ketika Toyota Avanza dengan nomor polisi B 1626 UYT bertabrakan dengan Mitsubishi Pajero bernomor polisi BM 1421 FZ. Akibat benturan tersebut, Mitsubishi Pajero terdorong dan kembali menghantam Toyota Innova yang berada di dekat lokasi kejadian.

“Terjadi tabrakan antara Avanza dan Pajero, kemudian Pajero menabrak Innova sehingga mengakibatkan tabrakan beruntun,” jelasnya.

Satu orang korban yang mengalami luka ringan langsung dievakuasi ke RSUD Bangkinang untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara itu, kerusakan material terlihat pada bagian depan dan belakang kendaraan yang terlibat.

Petugas Satlantas Polres Kampar segera mendatangi lokasi kejadian guna melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan arus lalu lintas, serta menghimpun keterangan dari para pengemudi dan saksi di sekitar lokasi.

“Untuk sementara, para pihak sepakat menyelesaikan permasalahan melalui mediasi. Proses penanganan tetap kami lanjutkan sesuai prosedur,” tutup AKP Wulan.

Pihak kepolisian juga mengimbau seluruh pengguna jalan agar lebih berhati-hati, menjaga jarak aman, serta mengurangi kecepatan terutama saat melintas di area putar balik atau persimpangan, guna mencegah terjadinya kecelakaan serupa. (Ag)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *