Peristiwa

Laporan Masuk ke 110, Api Lahan di Kepulauan Meranti Langsung Ditangani

12
×

Laporan Masuk ke 110, Api Lahan di Kepulauan Meranti Langsung Ditangani

Sebarkan artikel ini
Laporan Masuk ke 110, Api Lahan di Kepulauan Meranti Langsung Ditangani
Teks foto: Personel gabungan Polres Kepulauan Meranti, TNI, BPBD, dan warga berjibaku memadamkan kebakaran lahan di Desa Insit, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Sabtu (14/2/2026). SR/HUC

HarianUpdate.com | Meranti – Kesigapan aparat gabungan kembali ditunjukkan dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Desa Insit, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, Sabtu (14/2/2026) sore.

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui setelah warga menyampaikan laporan melalui layanan Call Center Polri 110 sekitar pukul 15.00 WIB. Menindaklanjuti informasi itu, tim gabungan yang terdiri dari personel Polres Kepulauan Meranti, TNI, BPBD, perangkat desa, serta Masyarakat Peduli Api (MPA) langsung bergerak menuju lokasi kejadian.

Sebanyak 41 personel dikerahkan, meliputi 21 anggota Polri, 2 personel TNI, 9 petugas BPBD, 6 perangkat desa, dan 3 anggota MPA Desa Insit. Mereka berjibaku memadamkan api menggunakan mesin mini strike dan selang pemadam.

Meski demikian, upaya pemadaman sempat mengalami hambatan karena keterbatasan sumber air di sekitar area kebakaran. Namun, berkat kerja sama lintas sektor, api akhirnya dapat dikendalikan.

Kapolres Kepulauan Meranti, Aldi Alfa Faroqi, melalui Kabag Ops Polres Kepulauan Meranti, Wan Mantazakka, menyampaikan bahwa kebakaran diduga dipicu oleh aktivitas pembukaan lahan dengan cara dibakar, ditambah faktor kelalaian manusia.

“Dugaan sementara, karhutla dipicu oleh pembakaran lahan serta kemungkinan kelalaian, seperti membuang puntung rokok sembarangan,” ujarnya kepada Harianupdate.com.

Sekitar pukul 18.00 WIB, api berhasil dipadamkan. Kendati demikian, petugas masih menemukan sisa asap tipis sehingga pemantauan terus dilakukan untuk mengantisipasi potensi kebakaran ulang.

Polres Kepulauan Meranti mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan apabila menemukan indikasi kebakaran melalui layanan 110. (SR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *