HarianUpdate.com | Pelalawan – Kecelakaan lalu lintas dengan korban jiwa terjadi di Jalan Lintas Timur KM 122+900, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, Minggu (1/3/2026) sekitar pukul 09.10 WIB.
Peristiwa tersebut melibatkan satu unit bus Mercedes-Benz PMH bernomor polisi BK 7552 LD dan satu unit truk Colt Diesel BM 9142 GU. Insiden terjadi di kawasan permukiman warga dan sempat mengundang perhatian masyarakat sekitar yang turut membantu proses evakuasi korban.
Kasat Lantas Polres Pelalawan AKP Tatit Rizkiyan Hanafi mengatakan kecelakaan tersebut tergolong berat karena menimbulkan korban meninggal dunia.
“Tercatat empat orang penumpang bus meninggal dunia di tempat akibat benturan keras,” ujarnya.
Keempat korban meninggal dunia masing-masing Yantono (43), Mila Rani Pangaribuan (22), Pardomuan Banjar Nahor (56), dan Martinus Sitohang (46). Seluruhnya merupakan penumpang bus yang mengalami luka serius di bagian kepala.
Selain korban meninggal, dua penumpang mengalami luka berat dan satu lainnya luka ringan. Para korban telah dievakuasi ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan medis.
Sementara itu, sopir truk Colt Diesel, Aprianto (47), warga Pekanbaru, mengalami luka di bagian kepala dan kening. Ia sempat dirawat di Puskesmas Pangkalan Lesung sebelum dirujuk ke RSUD Selasih.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kecelakaan bermula saat bus melaju dari arah Pangkalan Kuras menuju Ukui. Saat melintasi ruas jalan dengan kontur menurun dan menanjak, bus diduga mengambil jalur kanan untuk mendahului kendaraan di depannya.
Padahal, di lokasi tersebut terdapat marka garis kuning utuh yang menandakan larangan menyalip. Dari arah berlawanan datang truk Colt Diesel. Meski pengemudi truk berupaya menghindar dengan membanting setir ke kiri, benturan tidak dapat dihindari.
“Akibat benturan itu, truk terperosok ke jurang di sisi kiri jalan,” kata Tatit.
Usai kejadian, pengemudi utama bus dilaporkan meninggalkan lokasi. Polisi kini melakukan pendalaman terhadap keterangan saksi, termasuk sopir cadangan bus bernama Charles Bronson Siahaan (34).
“Sopir bus sudah kami amankan satu orang. Ada sopir utama dan sopir cadangan. Sopir utama mengaku bukan dia yang mengemudi saat kejadian, ini masih kami dalami,” jelasnya.
Kerugian materi akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp50 juta. Bus mengalami kerusakan berat pada bagian depan dan samping kanan, sedangkan truk rusak di bagian depan.
Kedua kendaraan telah diamankan sebagai barang bukti guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. Data kecelakaan juga telah dimasukkan ke dalam sistem DORS dan IRSMS sebagai bagian dari pendataan kecelakaan lalu lintas nasional.
AKP Tatit mengimbau seluruh pengemudi, khususnya kendaraan umum, agar mematuhi aturan lalu lintas dan tidak melakukan manuver berisiko.
“Imbauan kepada pengemudi, terutama bus atau angkutan umum, agar mematuhi peraturan berlalu lintas. Jangan terburu-buru, tetap fokus, perhatikan marka jalan dan utamakan keselamatan daripada kecepatan,” tegasnya. (NB)











