Peristiwa

Transparan, Polres Labuhanbatu Musnahkan Narkoba di Hadapan Forkopimda dan Tokoh Masyarakat

7
×

Transparan, Polres Labuhanbatu Musnahkan Narkoba di Hadapan Forkopimda dan Tokoh Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Transparan, Polres Labuhanbatu Musnahkan Narkoba di Hadapan Forkopimda dan Tokoh Masyarakat
Teks foto: Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu, bersama unsur Forkopimda menyaksikan pemusnahan barang bukti narkotika berupa 31,5 kilogram sabu dan 30 ribu butir ekstasi menggunakan insinerator di Mapolres Labuhanbatu, Kamis (12/3/2026). OS/HUC

HarianUpdate.com | Labuhanbatu – Kepolisian Resor Labuhanbatu memusnahkan barang bukti narkotika dalam jumlah besar hasil pengungkapan sejumlah kasus narkoba. Pemusnahan tersebut dilakukan di halaman Mapolres Labuhanbatu, Kamis (12/3/2026).

Barang bukti yang dimusnahkan berupa 31,5 kilogram sabu dan 30.000 butir pil ekstasi dengan nilai ditaksir mencapai miliaran rupiah.

Proses pemusnahan dilakukan menggunakan alat insinerator bersuhu tinggi milik BNNP Sumatera Utara. Kegiatan tersebut turut disaksikan unsur Forkopimda, tokoh agama dari MUI dan FKUB, serta perwakilan organisasi kemahasiswaan sebagai bentuk keterbukaan kepada publik.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu mengatakan, pemusnahan dilakukan secara transparan untuk memastikan seluruh barang bukti benar-benar dimusnahkan.

“Kami memberikan kesempatan kepada para tamu undangan untuk memilih sampel barang bukti secara acak. Hal ini untuk memastikan tidak ada pengurangan ataupun penggantian barang bukti,” ujar Wahyu di sela kegiatan.

Ia menjelaskan, seluruh narkotika tersebut dibakar hingga hancur dan hanya menyisakan residu berupa kerak dan arang. Sisa pembakaran kemudian akan dikirim ke tingkat provinsi untuk dimusnahkan kembali sesuai prosedur yang berlaku.

Menurutnya, pemusnahan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika yang dinilai sangat merusak generasi muda.

“Dengan dimusnahkannya barang bukti ini, kami berharap dapat menekan peredaran narkoba dan melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” katanya.

Selain kegiatan pemusnahan narkoba, Polres Labuhanbatu juga menyampaikan kesiapan pengamanan menjelang arus mudik Lebaran melalui Operasi Ketupat Toba 2026.

Sebanyak 315 personel gabungan dari Polri, TNI, Dinas Perhubungan, serta unsur Pramuka akan dikerahkan untuk mengamankan jalur mudik dan titik-titik keramaian di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

Kapolres menjelaskan, pihaknya telah menyiapkan sembilan pos pengamanan yang terdiri dari tiga pos pengamanan, empat pos pelayanan, dan dua pos terpadu.

“Pos-pos ini disiapkan untuk membantu masyarakat yang melakukan perjalanan mudik, termasuk sebagai tempat istirahat dan pusat pelayanan,” jelasnya.

Beberapa lokasi yang menjadi perhatian pengamanan antara lain Stasiun Kereta Api serta Pelabuhan Tradisional Tanjung Sarang Elang yang diperkirakan akan mengalami peningkatan aktivitas masyarakat.

Kapolres juga mengingatkan para operator transportasi penyeberangan agar mematuhi aturan keselamatan, khususnya terkait kapasitas penumpang kapal.

“Jika kapasitas kapal hanya 20 orang, maka harus diangkut sesuai kapasitas tersebut. Jangan memaksakan karena menyangkut keselamatan penumpang,” tegasnya.

Ia juga memastikan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Labuhanbatu dan Labuhanbatu Utara dalam kondisi aman menjelang Idulfitri.

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan pembelian BBM secara berlebihan,” ujarnya.

Kapolres turut mengingatkan para pemudik untuk mengutamakan keselamatan selama perjalanan.

“Tujuan mudik adalah bertemu keluarga. Berkendaralah dengan hati-hati, patuhi rambu lalu lintas, dan saling menghormati sesama pengguna jalan,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *