Peristiwa

Warga Tewas di Lokasi Galian, Mahasiswa Pertanyakan Penegakan Hukum di Tenayan Raya

8
×

Warga Tewas di Lokasi Galian, Mahasiswa Pertanyakan Penegakan Hukum di Tenayan Raya

Sebarkan artikel ini
Teks foto: Lokasi galian C di Jalan Simpang Jengkol, Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, tempat seorang warga ditemukan meninggal dunia. (ED/HUC)

HarianUpdate.com | Pekanbaru – Aktivitas galian C yang diduga ilegal di wilayah Tenayan Raya kembali memakan korban jiwa. Seorang warga berinisial F. Laia ditemukan meninggal dunia di lokasi galian di Jalan Simpang Jengkol, Kelurahan Sialang Sakti, Rabu (18/2/2026) sore.

Korban ditemukan dalam kondisi telungkup sekitar pukul 16.30 WIB setelah sebelumnya dilaporkan tidak pulang selama satu hari. Pihak keluarga bersama warga kemudian melakukan pencarian hingga akhirnya menemukan korban di area sekitar galian.

Salah seorang warga yang ikut melakukan pencarian mengatakan korban ditemukan saat penyisiran dilakukan di lokasi tersebut.

“Dicari sejak siang karena tidak pulang. Waktu disisir, terlihat ada orang tergeletak. Setelah didekati, ternyata korban,” ujarnya.

Warga menyebut aktivitas galian C di kawasan itu sudah berlangsung lama dan dilakukan secara terbuka. Alat berat disebut masih beroperasi dan truk pengangkut material keluar masuk setiap hari.

Tidak hanya di satu titik, warga juga menyebut masih ada beberapa lokasi galian lain di wilayah Tenayan Raya yang diduga beroperasi tanpa izin. Kondisi ini kemudian menimbulkan pertanyaan terkait pengawasan serta penindakan oleh aparat penegak hukum.

Sebelumnya, dua anak, Martha (11) dan Jefri (8), juga dilaporkan meninggal dunia di lokasi bekas galian C di Jalan Badak Ujung pada September 2025. Keduanya ditemukan mengapung di genangan air bekas galian.

Koordinator Umum Aliansi Mahasiswa Reformasi dan Transparansi (AMERTA), Irwan, menilai kejadian tersebut bukan lagi sekadar kecelakaan biasa, melainkan dampak dari aktivitas yang dibiarkan berlangsung lama.

“Ini bukan lagi dugaan. Aktivitasnya nyata dan sudah lama berjalan, bahkan sudah sering diberitakan. Namun sampai sekarang tidak ada tindakan tegas,” katanya.

Irwan juga mempertanyakan peran aparat penegak hukum di wilayah tersebut. Menurutnya, aktivitas tambang yang terlihat secara terbuka sulit untuk tidak diketahui.

“Lokasinya terbuka, alat berat beroperasi, kendaraan keluar masuk setiap hari. Kalau memang diketahui, kenapa tidak ada tindakan?” tegasnya.

Ia menambahkan, berbagai upaya telah dilakukan, mulai dari pemberitaan hingga aksi mahasiswa, namun aktivitas galian disebut masih terus berjalan.

“Mahasiswa sudah turun, sudah disuarakan berkali-kali. Tapi sampai sekarang belum ada langkah nyata di lapangan,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, aktivitas galian C di Tenayan Raya disebut masih berlangsung seperti biasa. Belum terlihat adanya penghentian aktivitas maupun proses hukum terhadap pihak yang diduga mengelola tambang tersebut.

Irwan mendesak aparat kepolisian segera mengambil tindakan tegas agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

“Tidak cukup hanya meninjau. Harus ada tindakan nyata. Kalau tidak, korban bisa terus bertambah,” pungkasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Polsek Kulim belum memberikan keterangan resmi terkait peristiwa tersebut. (ED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *