Politik

DPRD dan Pemko Pekanbaru Sepakat Jaga Transparansi Pembahasan APBD 2026

17
×

DPRD dan Pemko Pekanbaru Sepakat Jaga Transparansi Pembahasan APBD 2026

Sebarkan artikel ini
Pertemuan Pimpinana DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid, dengan Walikota, Agung Nugroho beserta jajaran dalam pembahasan APBD tahun anggaran 2026
Teks foto: Pertemuan Pimpinana DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid, dengan Walikota, Agung Nugroho beserta jajaran dalam pembahasan APBD tahun anggaran 2026, Senin (5/1/26). Irwan/Harianupdate

HarianUpdate.com | Pekanbaru – Pimpinan DPRD Kota Pekanbaru bersama jajaran Pemerintah Kota Pekanbaru menggelar pertemuan konsultatif dengan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru, yang juga dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah, pada Senin (05/01/2026).

Pertemuan tersebut difokuskan pada progres pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2026 yang saat ini masih berada dalam tahap pembahasan intensif antara legislatif dan eksekutif.

Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid, menyatakan bahwa seluruh tahapan pembahasan APBD berjalan dalam iklim yang kondusif dan penuh komunikasi terbuka. Menurutnya, tidak ada friksi tajam antara DPRD dan pemerintah daerah, melainkan proses dialog untuk menyelaraskan pandangan.

“Ini bukan soal tarik-menarik kepentingan. Yang terjadi adalah upaya menyamakan persepsi. DPRD membawa aspirasi masyarakat hasil reses, sementara pemerintah daerah menjalankan kewenangan penganggaran sesuai regulasi,” kata Isa.

Ia mengungkapkan bahwa DPRD memahami kondisi fiskal daerah yang saat ini menghadapi keterbatasan, terutama akibat adanya penyesuaian dan pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Kondisi tersebut secara langsung mempengaruhi ruang fiskal Kota Pekanbaru.

“Dengan kondisi keuangan seperti ini, kami juga bersikap realistis. Tidak semua usulan bisa terakomodasi. Namun yang terpenting, kebutuhan dasar masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama,” ujarnya.

Isa menegaskan, baik DPRD maupun Pemerintah Kota Pekanbaru memiliki komitmen yang sama agar seluruh aspirasi masyarakat diperjuangkan melalui mekanisme yang sah, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Kita sepakat bahwa penganggaran tidak boleh menjadi ruang untuk praktik-praktik yang menyimpang. Proses ini harus bersih, akuntabel, dan bebas dari potensi pelanggaran hukum, termasuk praktik koruptif,” tegasnya.

Dalam rapat tersebut, turut hadir Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri dan M. Dikky Suryadi Khusaini, bersama unsur pimpinan lainnya.

Sebagai tindak lanjut, DPRD dan Pemerintah Kota Pekanbaru sepakat menggelar Forum Group Discussion (FGD) yang akan menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, khususnya Direktorat Jenderal Keuangan Daerah. FGD ini dirancang untuk memperkuat pemahaman bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD terkait regulasi dan kebijakan keuangan daerah.

Sementara itu, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki niat untuk menghambat ataupun menunda pembahasan APBD 2026. Menurutnya, kehati-hatian yang diterapkan semata-mata bertujuan menjaga tata kelola keuangan agar tetap sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

“Bukan soal menahan anggaran. Yang kita jaga adalah akuntabilitas. Setiap rupiah uang rakyat harus dikelola secara transparan dan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” ujar Agung.

Ia menjelaskan bahwa pengelolaan APBD Tahun Anggaran 2025 berjalan dengan baik. Seluruh program prioritas terlaksana, pembangunan tetap berjalan, dan pelayanan publik tidak terganggu.

“Serapan anggaran 2025 berjalan optimal. Bahkan terdapat surplus sekitar Rp200 miliar karena adanya peningkatan pendapatan daerah. Ini menunjukkan kondisi keuangan kita cukup sehat,” jelasnya.

Agung berharap, melalui pembahasan APBD 2026 yang matang dan dilandasi kesepakatan bersama, capaian positif tersebut dapat kembali terulang pada tahun mendatang.

“Target kita jelas. Pembangunan tetap berjalan, kesejahteraan masyarakat meningkat, dan tidak ada tunda bayar. Tunda bayar bukan prestasi, tapi indikator pengelolaan keuangan yang kurang baik, dan itu ingin kita hindari bersama,” tegasnya.

DPRD dan Pemerintah Kota Pekanbaru menegaskan bahwa komunikasi dan sinergi antar lembaga terus terjaga. Kekompakan ini diharapkan dapat memberikan kepastian dan ketenangan bagi masyarakat bahwa proses penyusunan APBD dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan warga Kota Pekanbaru. (Ir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *