Politik

DPRD Inhil Sahkan APBD 2026, Pendapatan Daerah Tembus Rp2,05 Triliun

17
×

DPRD Inhil Sahkan APBD 2026, Pendapatan Daerah Tembus Rp2,05 Triliun

Sebarkan artikel ini
DPRD Inhil Sahkan APBD 2026, Pendapatan Daerah Tembus Rp2,05 Triliun
Teks foto: Ketua DPRD Inhil, Iwan Taruna, dan Bupati Inhil, Herman, memimpin rapat bersama pengesahan APBD Kabupaten Indragiri Hilir Tahun Anggaran 2026, Sabtu (24/1/2026). Ir/HUC

HarianUpdate.com | Inhil – Setelah melalui rangkaian pembahasan yang cukup dinamis, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) akhirnya menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan nilai mencapai Rp2,05 triliun. Pengesahan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Inhil yang digelar pada Sabtu (24/1/2026).

Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2026 itu dipimpin langsung Ketua DPRD Inhil, Iwan Taruna, didampingi Wakil Ketua Ahmad Junaidi, serta dihadiri Bupati Inhil Herman. Kegiatan berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Inhil dengan diikuti unsur Forkopimda, jajaran pemerintah daerah, serta Sekretariat DPRD.

Dari total 45 anggota DPRD, sebanyak 36 orang tercatat hadir dalam rapat paripurna yang mengagendakan pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kabupaten Inhil Tahun Anggaran 2026.

Agenda rapat diawali dengan penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Inhil yang disampaikan oleh juru bicara Banggar, Sumarno. Usai laporan tersebut, DPRD secara resmi menyatakan persetujuan, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan nota persetujuan bersama antara pihak legislatif dan eksekutif.

Dalam laporan Badan Anggaran dijelaskan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Inhil pada APBD 2026 mengalami penyesuaian. Dari proyeksi awal sebesar Rp334,39 miliar, angka tersebut direvisi menjadi Rp330,74 miliar atau berkurang sekitar Rp3,64 miliar.

Sebaliknya, pendapatan transfer dari pemerintah pusat justru menunjukkan peningkatan. Dari semula Rp1,70 triliun, naik menjadi Rp1,72 triliun atau bertambah sekitar Rp21,89 miliar. Kenaikan ini dipengaruhi oleh berlakunya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025.

Dengan adanya perubahan tersebut, total pendapatan daerah Kabupaten Indragiri Hilir Tahun Anggaran 2026 meningkat dari sebelumnya Rp2,03 triliun menjadi Rp2,05 triliun atau bertambah sekitar Rp18,24 miliar.

Bupati Inhil Herman dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengesahan APBD merupakan tahapan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dan menjadi landasan utama pelaksanaan program pembangunan sepanjang tahun 2026.

“APBD yang telah disepakati ini diharapkan mampu mendukung agenda pembangunan daerah, selaras dengan kebijakan nasional dan provinsi, serta memberi dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat Inhil,” ujarnya.

Ia juga mengakui bahwa proses pembahasan APBD Tahun Anggaran 2026 berlangsung cukup panjang dan penuh dinamika. Namun hal tersebut, menurutnya, merupakan bagian dari upaya bersama untuk menghasilkan dokumen anggaran yang lebih matang, transparan, dan akuntabel.

Atas nama Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, Bupati Herman menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, atas kerja sama dan kontribusi selama proses pembahasan Ranperda APBD.

Menutup sambutannya, Bupati berharap pelaksanaan APBD 2026 dapat berjalan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran, sehingga mampu mempercepat pembangunan daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *