HarianUpdate.com | Pekanbaru – Perbaikan sejumlah halte di Kota Pekanbaru yang dilakukan pihak swasta mendapat perhatian dari kalangan legislatif. Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani, menilai pembenahan fasilitas publik tersebut perlu dibarengi dengan penguatan pengawasan dan kebijakan perlindungan aset daerah.
Menurut Hamdani, keberadaan halte dan fasilitas umum lainnya tidak hanya berkaitan dengan layanan publik, tetapi juga mencerminkan komitmen pemerintah kota dalam menjaga aset bersama yang dibangun untuk kepentingan masyarakat.
“Halte dan fasilitas publik ini adalah aset yang dimanfaatkan masyarakat luas. Maka, tanggung jawab menjaga dan mengawasinya juga harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah,” ujar Hamdani, Jumat (2/1/2026).
Ia menekankan, DPRD memiliki fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintah kota, termasuk dalam memastikan fasilitas publik yang telah dibangun atau diperbaiki dapat digunakan secara berkelanjutan tanpa cepat mengalami kerusakan akibat vandalisme.
Dalam konteks tersebut, Hamdani mendorong Pemerintah Kota Pekanbaru untuk mengoptimalkan peran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai aparat penegak peraturan daerah, khususnya dalam pengawasan fasilitas umum di ruang-ruang publik.
“Pengawasan harus diperkuat, terutama pada jam-jam rawan. Satpol PP perlu hadir sebagai bentuk nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat,” katanya.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga menegaskan bahwa pengawasan tidak boleh hanya terfokus pada halte, melainkan mencakup seluruh fasilitas publik yang menjadi bagian dari wajah kota, seperti bangku pedestrian, jembatan penyeberangan, median jalan, hingga sarana publik lainnya.
Ia menilai, lemahnya pengawasan berpotensi menimbulkan kerugian daerah, baik dari sisi anggaran perawatan maupun citra pemerintah kota di mata publik.
“Jika fasilitas publik cepat rusak, tentu anggaran pemeliharaan akan kembali terbebani. Ini harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya.
Selain penguatan pengawasan, Hamdani juga mendorong partisipasi masyarakat sebagai bagian dari kontrol sosial. Ia meminta warga tidak ragu melaporkan tindakan perusakan fasilitas umum kepada pemerintah kota atau Satpol PP.
“Pelibatan masyarakat penting sebagai mitra pemerintah dalam menjaga aset daerah. Setiap laporan tentu harus ditindaklanjuti secara proporsional dan sesuai aturan,” tambahnya.
Terkait langkah pencegahan, Hamdani menyebut pemasangan kamera pengawas dapat dipertimbangkan sebagai kebijakan pendukung. Namun demikian, ia menegaskan bahwa patroli rutin aparat tetap menjadi kunci utama dalam menjaga ketertiban dan keamanan fasilitas publik.
“Teknologi bisa membantu, tapi kehadiran petugas di lapangan tetap paling efektif. Ini bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah,” tutupnya. (ED)











