Politik

DPRD Riau Soroti Kinerja UPT Bapenda, Seleksi Jabatan Dinilai Mendesak

8
×

DPRD Riau Soroti Kinerja UPT Bapenda, Seleksi Jabatan Dinilai Mendesak

Sebarkan artikel ini
DPRD Riau Soroti Kinerja UPT Bapenda, Seleksi Jabatan Dinilai Mendesak
Teks foto: Ketua Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah DPRD Riau, Abdullah. (Ed/HUC)

HarianUpdate.com | Pekanbaru – Panitia Khusus (Pansus) Optimalisasi Pendapatan Daerah DPRD Provinsi Riau kembali mendorong Pemerintah Provinsi Riau untuk melakukan seleksi dan asesmen terhadap jabatan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Langkah tersebut dinilai penting guna meningkatkan kinerja Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ketua Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah DPRD Riau, Abdullah, mengatakan usulan asesmen kepala UPT Bapenda sebenarnya telah disampaikan sejak dirinya masih berada di Komisi III DPRD Riau. Namun hingga kini, rencana tersebut belum juga terealisasi.

“Oleh karena itu, melalui Pansus kami kembali mengusulkan agar Pemprov Riau melakukan seleksi atau asesmen terhadap kepala UPT Bapenda,” ujar Abdullah, Jumat (23/1/2026).

Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dari daerah pemilihan Siak–Pelalawan ini, peran UPT sangat menentukan dalam pencapaian pendapatan daerah. Sebab, UPT merupakan ujung tombak langsung dalam pemungutan berbagai sumber PAD di lapangan.

“Selama ini yang menjalani asesmen hanya kepala badan. Padahal, yang bekerja langsung mengumpulkan pendapatan itu adalah UPT. Bapenda sifatnya menerima laporan dari UPT,” jelasnya.

Abdullah menilai, melalui asesmen yang objektif dan profesional, Pemprov Riau dapat menempatkan figur-figur yang benar-benar kompeten dan memiliki kemampuan di bidang pendapatan daerah.

Ia menambahkan, masih banyak potensi PAD yang belum digarap secara maksimal. Mulai dari pajak kendaraan bermotor, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak air permukaan, hingga berbagai jenis retribusi daerah lainnya.

Selain kepala UPT, Sekretaris Fraksi PKS DPRD Riau itu juga mengusulkan agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pejabat struktural di masing-masing UPT, termasuk penyegaran jabatan bila diperlukan.

Menurutnya, keberadaan pejabat yang terlalu lama menduduki jabatan tertentu tanpa peningkatan signifikan pada pendapatan daerah perlu menjadi perhatian serius.

“Kita perlu evaluasi. Banyak pejabat yang sudah lama di UPT, tapi peningkatan PAD tidak terlalu terlihat. Perlu dilihat apakah kinerjanya benar-benar berdampak atau tidak,” tegas Abdullah. (Ed)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *