Politik

Komisi I DPR RI Apresiasi Langkah Pemerintah Tolak Pengakuan Israel atas Wilayah Somalia

×

Komisi I DPR RI Apresiasi Langkah Pemerintah Tolak Pengakuan Israel atas Wilayah Somalia

Sebarkan artikel ini
Teks foto: Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono dari fraksi Golkar. (Robin/Harianupdate)

HarianUpdate.com | Jakarta – Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menyatakan dukungannya terhadap sikap tegas Pemerintah Indonesia yang menolak pengakuan sepihak Israel atas kedaulatan Somaliland, wilayah yang hingga kini masih menjadi bagian dari Republik Federal Somalia.

Dave menilai langkah Israel tersebut bertentangan dengan prinsip hukum internasional serta tidak sejalan dengan komitmen global dalam menjaga keutuhan wilayah suatu negara berdaulat.

“Penolakan yang disampaikan pemerintah Indonesia sudah tepat dan konsisten dengan prinsip politik luar negeri Indonesia yang menjunjung tinggi kedaulatan dan integritas wilayah negara lain,” ujar Dave saat dihubungi, Jumat (2/1/2026).

Ia menegaskan, sejak awal Indonesia memiliki sikap yang jelas dalam mendukung keutuhan wilayah negara-negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa, sebagaimana diatur dalam Piagam PBB. Dalam konteks ini, Somaliland masih merupakan bagian sah dari Republik Federal Somalia.

“Pengakuan sepihak terhadap kedaulatan Somaliland jelas tidak sejalan dengan norma hukum internasional yang berlaku,” katanya.

Dave juga menilai sikap pemerintah menunjukkan konsistensi Indonesia dalam menjunjung tinggi hukum internasional serta komitmen terhadap perdamaian dunia. Menurutnya, Indonesia memiliki peran strategis untuk terus mendorong stabilitas regional, khususnya di kawasan rawan konflik.

Sebagai pimpinan di Komisi I DPR RI, Dave menegaskan dukungan lembaganya terhadap langkah pemerintah dalam menjaga arah politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif. Ia menekankan pentingnya solidaritas Indonesia dengan Somalia serta upaya kolektif menjaga stabilitas di kawasan Tanduk Afrika dan sekitarnya.

“Komisi I DPR RI mendukung penuh kebijakan pemerintah yang berlandaskan hukum internasional, prinsip kedaulatan negara, dan upaya menjaga perdamaian dunia,” jelasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia secara resmi menyampaikan penolakan keras terhadap pengakuan Israel atas Somaliland. Indonesia menilai langkah tersebut berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap keamanan dan stabilitas kawasan Tanduk Afrika (Horn of Africa) serta Laut Merah.

Berdasarkan laporan Antara, penolakan tersebut tertuang dalam pernyataan bersama para menteri luar negeri lintas kawasan yang melibatkan Indonesia, 21 negara lainnya, serta Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan Dewan Kerja Sama Teluk (GCC). Pernyataan bersama itu disepakati pada 26 Desember 2025.

Dalam pernyataan yang disampaikan Kementerian Luar Negeri RI melalui media sosial pada Rabu malam (31/12), disebutkan bahwa pengakuan sepihak terhadap kedaulatan Somaliland dinilai berpotensi mengganggu perdamaian dan keamanan internasional, sekaligus mencerminkan pelanggaran serius terhadap hukum internasional.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *