Politik

Optimalisasi PAD, DPRD Riau Pertimbangkan Pendampingan KPK

3
×

Optimalisasi PAD, DPRD Riau Pertimbangkan Pendampingan KPK

Sebarkan artikel ini
Optimalisasi PAD, DPRD Riau Pertimbangkan Pendampingan KPK
Teks foto: Wakil Ketua DPRD Riau, Parisman Ihwan. (RB/HUC)

HarianUpdate.com | Pekanbaru – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau membuka peluang melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Langkah tersebut muncul seiring dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Optimalisasi Pendapatan Daerah yang bertugas menggali berbagai potensi penerimaan daerah yang selama ini dinilai belum maksimal.

Wakil Ketua DPRD Riau, Parisman Ihwan, mengatakan keterlibatan KPK dinilai penting, terutama dalam memberikan pendampingan serta pengawasan terhadap upaya peningkatan PAD.

“Potensi-potensi pendapatan daerah selama ini mungkin belum tergarap maksimal, baik dari sisi eksekutif maupun legislatif. Karena itu, kita membuka kemungkinan meminta pendampingan dari KPK,” ujar Parisman Ihwan yang akrab disapa Iwan Patah, Kamis (5/3/2026).

Menurutnya, masih ada sejumlah sumber pendapatan daerah yang belum digarap optimal, bahkan ada potensi yang seharusnya menjadi kewajiban pajak namun belum terpenuhi.

“KPK dapat membantu, terutama dalam memastikan potensi yang seharusnya masuk sebagai pendapatan daerah benar-benar terealisasi, termasuk dari sisi penindakan jika ditemukan pelanggaran,” jelas politisi Partai Golkar dari daerah pemilihan Pekanbaru tersebut.

Ia menambahkan, DPRD Riau telah membentuk Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah. Namun hingga saat ini belum ada langkah resmi untuk meminta pendampingan dari KPK.

“Pansus memang sudah dibentuk, tetapi belum disampaikan ke KPK. Nanti kita akan menyampaikan kepada Ketua Pansus agar mempertimbangkan adanya pendampingan dari KPK,” katanya.

Di sisi lain, Iwan juga menyebut KPK telah mengingatkan pemerintah daerah dan DPRD untuk memperkuat langkah pencegahan terhadap potensi tindak pidana korupsi.

Ia mengungkapkan, berdasarkan informasi dari KPK, terdapat sejumlah laporan masyarakat terkait Pemerintah Provinsi Riau.

“Dari keterangan KPK, ada sekitar enam aduan yang berkaitan dengan Pemprov Riau. Ini menjadi pengingat bagi kita semua agar pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara transparan dan akuntabel,” pungkasnya. (RB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *