Politik

Penyaluran BIP dan KIP Tersendat, DPRD Riau Tekankan Sinkronisasi Data Daerah

6
×

Penyaluran BIP dan KIP Tersendat, DPRD Riau Tekankan Sinkronisasi Data Daerah

Sebarkan artikel ini
Teks foto: Wakil Ketua Komisi V DPRD Riau, Abdul Kasim. (RB/Harianupdate)

HarianUpdate.com | Pekanbaru — Komisi V DPRD Provinsi Riau menyoroti masih rendahnya realisasi penyaluran dana bantuan pendidikan dan sosial di wilayah Riau. Hingga pertengahan Januari 2026, bantuan seperti Bantuan Indonesia Pintar (BIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP), serta Program Keluarga Harapan (PKH) baru tersalurkan sekitar 23 persen.

Rendahnya capaian tersebut terungkap setelah Komisi V DPRD Riau melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Pendidikan guna memperoleh penjelasan terkait realisasi penyaluran serta kendala yang dihadapi di lapangan.

Wakil Ketua Komisi V DPRD Riau, Abdul Kasim, menyampaikan bahwa penyaluran bantuan oleh kementerian sepenuhnya mengacu pada data yang disampaikan pemerintah daerah, baik dari tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

“Penentuan penerima bantuan tidak dilakukan secara manual, tetapi melalui proses verifikasi dan evaluasi data yang ketat, khususnya yang bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),” ujar Abdul Kasim, Senin (12/1/2026).

Ia menjelaskan, validasi data menjadi faktor krusial dalam proses penyaluran bantuan. Karena itu, diperlukan koordinasi yang kuat antara dinas sosial dan dinas pendidikan di daerah agar data yang disampaikan benar-benar akurat dan mutakhir.

“Koordinasi ini penting agar masyarakat memahami bahwa bantuan diberikan berdasarkan data yang terverifikasi, bukan berdasarkan usulan sepihak,” jelasnya.

Abdul Kasim menambahkan, data penerima bantuan bersifat dinamis dan dievaluasi secara berkala. Kondisi ekonomi penerima menjadi salah satu indikator utama dalam penentuan kelayakan bantuan dari tahun ke tahun.

“Seseorang yang menerima bantuan pada tahun sebelumnya belum tentu kembali menerima pada tahun berikutnya jika hasil evaluasi menunjukkan kondisi ekonominya sudah membaik. Ini bagian dari mekanisme penilaian, bukan karena dicoret secara sepihak,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, Komisi V DPRD Riau menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan instansi terkait. Rapat tersebut bertujuan menyamakan persepsi, memperkuat pola koordinasi antar daerah, serta memastikan data penerima bantuan dari kabupaten/kota dapat tersampaikan secara optimal ke pemerintah pusat.

Dari sisi anggaran, Abdul Kasim menyebut total dana bantuan BIP, KIP, dan PKH di Provinsi Riau dari berbagai tingkatan mencapai kisaran Rp11 miliar hingga Rp13 miliar. Dengan batas akhir penyaluran yang ditetapkan hingga 31 Januari, DPRD menilai perlu adanya percepatan dan langkah konkret agar bantuan dapat segera diterima masyarakat yang berhak.

“RDP ini menjadi langkah awal agar seluruh pihak bergerak bersama. Tujuannya memastikan bantuan tersalurkan tepat sasaran dan tidak menimbulkan polemik atau kesalahpahaman di tengah masyarakat,” pungkasnya. (RB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *