HarianUpdate.com | Pekanbaru – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Riau menyatakan sikap mendukung wacana pemilihan gubernur melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Pandangan tersebut disampaikan Ketua DPW PPP Riau, Ikbal Sayuti, pada Jumat (9/1/2026).
Ikbal menilai posisi gubernur memiliki peran strategis sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah. Oleh karena itu, mekanisme pemilihan melalui DPRD dinilai dapat memperkuat hubungan koordinatif antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
“Gubernur pada prinsipnya adalah perpanjangan tangan pemerintah pusat di tingkat provinsi,” ujar Ikbal.
Ia menjelaskan, dalam praktik pemerintahan kerap terjadi kendala koordinasi ketika kepala daerah di tingkat provinsi memiliki latar belakang politik yang berbeda dengan bupati atau wali kota. Kondisi tersebut, menurutnya, dapat memengaruhi efektivitas pelaksanaan program pemerintah.
“Jika gubernur dipilih oleh DPRD, koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota diharapkan lebih harmonis, sehingga kebijakan pusat bisa dijalankan secara lebih optimal hingga ke daerah,” katanya.
Selain aspek koordinasi, PPP Riau juga menyoroti efisiensi anggaran. Ikbal menyebut, pemilihan gubernur secara langsung membutuhkan biaya logistik yang sangat besar, bahkan dapat mencapai puluhan miliar rupiah untuk setiap pasangan calon.
“Biaya yang dikeluarkan sangat tinggi, berkisar Rp50 miliar hingga Rp100 miliar. Pemilihan oleh DPRD tentu jauh lebih hemat,” ungkapnya.
Ia juga menilai pemilihan langsung berpotensi lebih menguntungkan kandidat yang memiliki modal besar dan popularitas tinggi, dibandingkan calon yang memiliki kapasitas manajerial atau pengalaman birokrasi yang mumpuni.
Meski demikian, Ikbal mengakui bahwa sistem pemilihan melalui DPRD memiliki keterbatasan, khususnya terkait berkurangnya ruang partisipasi masyarakat dalam memilih pemimpin secara langsung.
“Konsekuensinya memang hak pilih langsung masyarakat menjadi terbatas,” tambahnya.
Sementara untuk pemilihan bupati dan wali kota, PPP Riau berpandangan mekanisme pemilihan langsung oleh rakyat tetap perlu dipertahankan. Menurut Ikbal, kepala daerah tingkat kabupaten dan kota memiliki kewenangan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.
“Untuk bupati dan wali kota, sebaiknya tetap dipilih langsung oleh rakyat,” pungkasnya. (Ed)











