Politik

Tunda Bayar 2024 Belum Tuntas, DPRD Riau Akan Lakukan Penelusuran

11
×

Tunda Bayar 2024 Belum Tuntas, DPRD Riau Akan Lakukan Penelusuran

Sebarkan artikel ini
Teks foto: Ketua DPRD Provinsi Riau, Kaderismanto. (Irwan/Harianupdate)

HarianUpdate.com | Pekanbaru – Ketua DPRD Provinsi Riau, Kaderismanto, menyatakan pihaknya akan menelusuri secara mendalam penyebab belum tuntasnya kewajiban tunda bayar dan tunda salur kegiatan tahun anggaran 2024. Kondisi tersebut menyebabkan sebagian kewajiban kembali harus dibebankan pada APBD tahun 2026.

Ia mengungkapkan, DPRD bersama Badan Anggaran (Banggar) sebelumnya telah mendorong agar seluruh kewajiban tunda bayar dan tunda salur 2024 dapat diselesaikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025. Namun, hingga memasuki awal 2026, masih terdapat sisa yang belum terbayarkan.

“Saat pembahasan RAPBD-P 2025, kami sudah meminta Banggar agar seluruh tunda bayar dan tunda salur 2024 diselesaikan. Faktanya, masih ada sekitar Rp100 miliar lebih yang tersisa dari total kurang lebih Rp900 miliar,” kata Kaderismanto, Rabu (7/1/2026).

Politisi PDI Perjuangan yang akrab disapa Kade tersebut menilai, secara nominal sisa tunda bayar itu memang tidak terlalu besar dibandingkan total kewajiban keseluruhan. Namun, ia menegaskan bahwa penyebab belum tuntasnya pembayaran tersebut tetap perlu dikaji secara menyeluruh.

“Penyebab pastinya masih akan kami cermati. Apakah karena keterbatasan kas daerah atau ada dana yang seharusnya bisa disalurkan tetapi belum terealisasi. Jika melihat kondisi keuangan daerah sampai akhir tahun lalu, sebenarnya relatif aman,” ujarnya.

Kade menyebutkan, sekitar 80 persen tunda bayar dan tunda salur tahun anggaran 2024 telah berhasil diselesaikan. Menurutnya, capaian tersebut setidaknya dapat mengurangi tekanan terhadap fiskal Pemerintah Provinsi Riau pada tahun 2026.

Meski demikian, DPRD sebelumnya berharap seluruh kewajiban tersebut dapat dituntaskan melalui APBD-P 2025 agar kondisi keuangan daerah pada 2026 lebih longgar. Harapan tersebut kini menghadapi tantangan serius, menyusul pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) yang mencapai sekitar Rp1,2 triliun.

“Dengan pemotongan TKD sebesar itu, tentu menjadi beban tersendiri. Artinya, ruang fiskal kita semakin sempit dan jumlah kegiatan yang bisa dilaksanakan pada 2026 juga terbatas,” tegasnya.

Ke depan, Kaderismanto berharap pemerintah daerah bersama DPRD dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perencanaan dan pengelolaan anggaran. Langkah tersebut dinilai penting agar sisa tunda bayar dapat segera diselesaikan serta penyusunan program dan kegiatan ke depan lebih realistis sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. (Ir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *