Mahasiswa AMAR Kepung Polda Riau, Tuntut Penertiban Gelper Ilegal di Rohil

HarianUpdate.com | Pekanbaru — Aliansi Mahasiswa Aktivis Riau (AMAR) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Polda Riau pada Rabu (20/11/2025). Aksi ini dilakukan untuk mendesak aparat kepolisian menindak tegas maraknya aktivitas perjudian meja ikan (mesin tembak ikan) yang diduga beroperasi di sejumlah wilayah di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) dan meresahkan masyarakat.

Aksi tersebut merupakan bentuk implementasi kebebasan berpendapat di muka umum sesuai amanat Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Berdasarkan laporan masyarakat yang dihimpun AMAR, aktivitas perjudian ilegal tersebut diduga beroperasi di beberapa lokasi, antara lain:

1. Kecamatan Pujud dan Kecamatan Bagan Sinembah, diduga berada di bawah kendali koordinator lapangan (korlap) bernama Dian.

2. Kecamatan Tanah Putih, diduga beroperasi di Warung Saragi Simpang Benar serta Rumah Makan Putri Madina di Menggala, dengan korlap bernama Regar.

3. Kecamatan Simpang Kanan, aktivitas serupa diduga dikoordinatori oleh Pandawa.

AMAR juga menuding bahwa jaringan perjudian tersebut berada dalam kendali seorang bandar utama berinisial AAN, dengan seorang kaki tangan bernama Paisal yang diduga berperan mengamankan operasional di lapangan.

Pernyataan AMAR

Koordinator Lapangan AMAR, Aditya, menegaskan bahwa aktivitas perjudian tersebut telah merusak moral masyarakat dan mengancam ketertiban sosial.

“Kami tidak akan tinggal diam melihat maraknya perjudian yang merusak moral dan perekonomian masyarakat. Kami mendesak Polda Riau, Kapolres Rohil, serta Kapolsek Bagan Sinembah, Pujud, Tanah Putih, dan Simpang Kanan untuk bertindak tegas, menindak, dan menangkap seluruh oknum yang terlibat dalam aktivitas perjudian gelanggang permainan (GELPER) yang marak di Kabupaten Rokan Hilir,” tegasnya.

Tuntutan Aliansi Mahasiswa Aktivis Riau (AMAR)

Meminta Polda Riau menindak tegas pemilik dan pengelola aktivitas perjudian meja ikan (mesin tembak ikan) dan menegakkan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Mendesak Kapolda Riau segera menangkap dan menetapkan tersangka terhadap AAN, yang diduga kuat sebagai bandar utama jaringan Gelper di wilayah Batang Sinembah, Tanah Putih, Pujud, dan Simpang Kanan, Kabupaten Rokan Hilir.

Jika dalam 7×24 jam tidak ada tindakan dari Kapolda Riau, AMAR menyatakan akan menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa yang jauh lebih besar.

Aksi ini menjadi bentuk konsistensi mahasiswa dalam menjalankan fungsi kontrol sosial sekaligus wujud kepedulian terhadap dampak sosial yang ditimbulkan oleh perjudian ilegal. AMAR berharap Polda Riau segera mengambil langkah nyata untuk memberantas praktik perjudian di Provinsi Riau, khususnya di Kabupaten Rokan Hilir.

AMAR menegaskan bahwa perjuangan mereka belum selesai dan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. (IW)

Komentar